Menu

Mode Gelap

Kepri

Pj Sekdaprov Pimpin Rapat Perhitungan PPh 21 TPP dan Gaji Pegawai

badge-check


					Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luky Zaiman Prawira saat memimpin Rapat Perhitungan PPh 21 TPP dan Pegawai, Selasa (31/12) foto: Diskominfo Perbesar

Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luky Zaiman Prawira saat memimpin Rapat Perhitungan PPh 21 TPP dan Pegawai, Selasa (31/12) foto: Diskominfo

KEPRI.INFO, KEPRI– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Pembahasan Perhitungan Pajak (PPh) Pasal 21, Khususnya terkait Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji Pegawai, Selasa (30/12).

Pembahasan dilaksanakan dalam Rapat Asistensi Pemahaman Perhitungan PPh Pasal 21 dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira di Aula Balairung Wan Seri Beni, Dompak. Rapat ini diikuti oleh seluruh penyelenggara keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Luki, dalam sambutannya menekankan rapat ini sangat penting agar seluruh penyelenggara keuangan Pemprov Kepri, baik Kepala OPD maupun bendahara pada masing-masing OPD, dapat memahami aturan serta metode perhitungan pajak PPh Pasal 21, khususnya terkait perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji pegawai.

Adapun rapat asistensi ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.

Luki berharap peserta rapat ini dapat menjadi narahubung yang mampu memberikan informasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri terkait pemahaman perhitungan pajak PPh Pasal 21.

“Ke depan jangan sampai masih terdapat pegawai yang tidak memahami perubahan penerapan peraturan terkait perhitungan PPh Pasal 21. Jangan sampai ketidakpahaman ini menimbulkan persoalan baru di kalangan pegawai. Jangan pula sampai muncul keluhan yang berujung pada kesalahpahaman di ruang publik terkait pajak ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Veni Meitaria Detiawati, menyampaikan bahwa rapat asistensi dan sosialisasi perhitungan PPh Pasal 21 ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2025.

“Rapat pertama telah dilaksanakan pada Februari 2025 lalu, dan kegiatan kali ini merupakan kelanjutan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK terkait perhitungan PPh Pasal 21 terhadap TPP dan gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Veni.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan kembali penyesuaian dan perhitungan pajak PPh Pasal 21 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat asistensi ini dihadiri oleh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri, narasumber Sapto Hartono selaku Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, para penyelenggara keuangan, serta bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Sueb

Redaktur: An.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Ansar Targetkan Redistribusi 3.000 Hektare Lahan HPL di Bintan Jadi Prioritas Reforma Agraria Kepri 2026

8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).
Trending di Kepri