TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dugaan kasus pencopetan yang melibatkan pria berinisial F (44) di kawasan Bestari Mall, Jalan Teuku Umar, pada Minggu (19/1/2025), ternyata hanya kesalahpahaman.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, usai melakukan interogasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara pelapor berinisial D (24) dan terduga pelaku,” ujar Alson, Senin (20/1/2025).
Menurut Alson, insiden terjadi saat bazar Imlek berlangsung dalam kondisi ramai dan penuh sesak.
D, yang merasa curiga karena keramaian, awalnya mengira F melakukan tindakan mencurigakan.
Namun, teriakan yang menuduh F sebagai pelaku justru berasal dari orang lain di sekitar lokasi.
“Dalam situasi tersebut, F secara refleks menyentuh tubuh pelapor karena keramaian dan hujan. Warga yang mendengar teriakan langsung terpancing emosi dan melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap F,” jelasnya.
Beruntung, F berhasil diselamatkan dan tidak mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki para pelaku pengeroyokan dan provokator yang memicu kejadian tersebut.
Selain itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota meminta kepada masyarakat, khususnya pemilik akun media sosial, untuk segera menghapus video insiden yang telah viral.
“Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu kondusivitas wilayah Kota Tanjungpinang,” tegas Alson.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri tanpa memastikan fakta yang sebenarnya.(Rik)