LINGGA,Kepri.info – Polres Lingga melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menginisiasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pembentukan Kampung Bebas Narkoba Dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Desa Pengambil Kec. Singkep Barat, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan ini menjadi Forum Sinergi antara berbagai Stakeholder Instansi terkait guna menyusun langkah kongkret dalam upaya Memerangi Peredaran Narkotika di Kabupaten Lingga. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Singkep Barat dan Kades Pengambil yang turut memberikan dukungan untuk Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Pengambil Kec. Singkep Barat.
Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Romy Carles dalam sambutannya menggaris bawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi Ancaman Narkotika. Dalam konteks Wilayah Hukum Polres Lingga, Peredaran Narkotika menjadi Prioritas yang harus ditangani secara serius dan terpadu.
“Kita tidak bisa menghadapi masalah ini dengan sendirian. Kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangatlah Penting,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi informasi, ide, dan pengalaman terkait Pencegahan, Penegakan Hukum, serta Rehabilitasi Narkotika. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat berkontribusi dalam merancang Strategi yang efektif untuk menghadapi tantangan ini.
Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen keras dan langkah nyata yang diambil oleh Kabupaten Lingga dalam mendukung Program Pemerintah dalam Pemberantasan Narkotika.
“Dengan pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Pengambil Kec. Singkep Barat diharapkan Kabupaten Lingga dapat menjadi Model Inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam upaya Melindungi Bangsa dan Generasi Penerus dari Ancaman Narkotika,”tegasnya.(Nzl/rilis)