TANJUNGPINANG,Kepri.info – Polresta Tanjungpinang melalui Kasat Binmas AKP Pursowo beserta jajaran mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Subseksi Umum Rutan Tanjungpinang, Tri Wahyu Widodo, yang mewakili Kepala Rutan.
AKP Purbowo menyampaikan pentingnya kerjasama yang selama ini telah terjalin antara Polresta Tanjungpinang dengan Rutan Tanjungpinang.
Ia menyoroti peran vital Polsuspas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan serta memberikan informasi terkait pendataan administrasi keanggotaan Polsuspas, khususnya terkait masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kami mengimbau kepada anggota Polsuspas yang masa berlaku KTA-nya sudah habis agar segera mengurusnya ke Polda. Selain itu, kami juga memberikan panduan mengenai tata cara pengurusan administrasi pembuatan KTA yang sudah tidak berlaku,” jelas AKP Pursowo.
Lebih lanjut, AKP Pursowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari supervisi Korbinmas Baharkam Polri terhadap pelaksanaan tugas kepolisian khusus di wilayah Tanjungpinang.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai evaluasi terkait keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh para anggota Polsuspas dalam menjalankan tugas mereka di lingkungan kerja.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mempererat kemitraan, sehingga terpelihara kesadaran dan ketaatan terhadap hukum. Partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang dan masyarakat sekitar sangat diharapkan,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta profesionalisme anggota Polsuspas, sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif di dalam dan di sekitar Rutan Tanjungpinang. (Rik).