Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Terima Penghargaan

badge-check


					Keterangan Foto: Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (06/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (06/05/2025).

TANJUNGPINANG, Kepri.info — Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (06/05/2025).

Agus Djurianto menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba pada bulan April 2025 lalu di Kota Tanjungpinang.

“Polresta Tanjungpinang telah menyelamatkan generasi muda Kota Tanjungpinang dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Dia berharap, agar kedepannya Polresta Tanjungpinang lebih semangat lagi dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang, Hamam Wahyudi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada DPRD Kota Tanjungpinang dan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Karena telah memberikan kami penghargaan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 10 kg pada bulan April tahun 2025 di Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Kapolresta menegaskan, bahwa Polresta Tanjungpinang sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kami juga meminta kepada instansi terkait dan masyarakat mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri