Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

PT CDA Telantarkan Tanah di Tanjungpinang, Sekda Zulhidayat Harapkan Lahan Berdampak Positif Untuk Tanjungpinang

badge-check


					Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (28/8/2024)-Hendrik Perbesar

Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (28/8/2024)-Hendrik

PT CDA Telantarkan Tanah di Tanjungpinang, Sekda Zulhidayat Harapkan Lahan Berdampak Positif Untuk Tanjungpinang

Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (28/8/2024)-Nazarullah

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info  – PT Citra Daya Aditya (CDA) telah diberikan hak guna bangunan (HGB) selama 30 tahun, namun dinilai menelantarkan lahan yang berada di kelurahan Air Raja, kecamatan Tanjungpinang timur, Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan PP no.11 tahun 2010 yang diperbaharui dengan PP no.20 tahun 2021 tentang tanah terlantar, lahan yang diterlantarkan selama tiga tahun oleh pihak yang diberikan HGB, maka lahan tersebut wajib dikembalikan ke Negara.

Namun, Kementrian ATR BPN tidak memberikan status lahan terlantar pada lahan seluas sekitar 75 hektar tersebut.

Dari pengamatan di lapangan, saat ini diatas lahan tersebut sudah ditempati dan digarap oleh Masyarakat setempat, diperkirakan terdapat ratusan KK yang bermukim dan menggarap lahan tersebut.

Mengutip informasi yang diterbitkan dari portal berita online Suarasiber.com, status HGB PT.CDA atas lahan ini akan berakhir pada 10 September mendatang, diisukan Kementrian ATR dan BPN akan memperpanjang izin HGB tersebut.

Terkait hal ini, pihak BPN belum memberikan statement secara resmi menyangkut isu perpanjangan izin tersebut.

Perpanjang tersebut jika terjadi, maka terdapat resiko relokasi masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim di lokasi lahan tersebut.

Hal tersebut ditanggapi oleh Pemko Tanjungpinang.

Lurah Air Raja, Sudarman mengatakan bahwa perpanjangan izin HGB adalah ranah dari BPN maka pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan terlalu jauh.

“Soal HGB dan isu itu saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, itukan tugas dan fungsinya BPN, maka kita tunggu saja, sebaiknya kita tak perlu berandai – andai dulu”ungkapnya.

Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memberikan tanggapan dan sarannya terkait hal tersebut.

“Saya memandang lahan tersebut seharusnya tidak diterlantarkan, justru seharusnya bisa menjadi potensi ekonomi untuk Kota Tanjungpinang kedepan, terkait perpanjangan tentu pihak ATR yang lebih berwenang, namun kami berharap agar Masyarakat yang tinggal disana dicarikan solusi terbaik”jelasnya.

Ia meneruskan, jika memang nantinya izin HGB tersebut diperpanjang, maka Pemko Tanjungpinang mendorong agar pemanfaatan lahan tersebut bisa memberikan dampak positif untuk Tanjungpinang.

“Jika memang diperpanjang, kita berharap lahan tersebut tidak diterlantarkan begitu saja, bisa saja dibangun kampus atau universitas, kita sudah terbukti di Tanjungpinang, keberadaan kampus bisa menaikkan perputaran ekonomi, bisa juga kita bangun industri atau sejenisnya untuk mengangkat perekonomian, sayang jika lahan seluas itu diterlantarkan, itu harapan kita”pungkasnya.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda Misni Pimpin Finalisasi Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026

10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sekda Misni Pimpin Finalisasi Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026 di Gedung Daerah, Rabu (10/06)

​PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

10 Juni 2026 - 00:58 WIB

Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Batam, Selasa (9/6/2026).

Latsar CPNS 2026 Ditutup, 570 Peserta Dinyatakan Lulus dan Siap Mengabdi Untuk Masyarakat

9 Juni 2026 - 16:20 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni menghadiri Penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (09/06).

Pemprov Kepri dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi, Siapkan Talenta dan Perlindungan bagi Pekerja Migran

9 Juni 2026 - 08:27 WIB

Pemprov Kepri dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi, Siapkan Talenta dan Perlindungan bagi Pekerja Migran

Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran

8 Juni 2026 - 17:46 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin bersama Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri saat melakukan kunjungan di di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (08/06)
Trending di Kepri