Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Rapat Paripurna DPRD Kepri Bahas Rancangan Peraturan Daerah RTRW

badge-check


					Suasana Rapat Paripurna, Senin (20/1/2025)-Diskominfo Kepri Perbesar

Suasana Rapat Paripurna, Senin (20/1/2025)-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, yang mewakili Gubernur Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri pada Senin (20/1/2025) di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, dihadiri oleh 25 anggota DPRD.

Afrizal menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah melakukan kajian mendalam terhadap rancangan RTRW.

“Hari ini, kita akan mendengarkan Pemandangan Umum dari tujuh fraksi yang telah meneliti dan membahas Raperda ini,” ujar Afrizal.

Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh Clara Claudia Damayu Lase. Clara menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi dalam penyusunan RTRW.

“Pemerintah harus dapat bersikap sebagai ekonom dan ekolog secara bersamaan,” ungkapnya, mengingat pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Teddy Jun Askara, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun RTRW dan berharap pembahasan ini dapat berlangsung tepat waktu.

Fraksi Nasdem, yang diwakili oleh Boby Jayanto, mengingatkan pentingnya kebijakan tata ruang yang mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk Kepri yang mencapai 1,51% per tahun, dengan mengurangi dampak negatif seperti banjir dan kerusakan lingkungan.

Sahat Sianturi dari Fraksi PDIP mengusulkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat dalam penyusunan RTRW yang berkelanjutan.

Fraksi Demokrat, diwakili oleh Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang strategis dan terstruktur.

Fraksi PAN berharap RTRW dapat memaksimalkan pengelolaan ruang guna mendukung pembangunan yang efektif dan efisien.

Rapat juga membahas sejumlah isu strategis terkait RTRW, termasuk penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar ketentuan RTRW, penguatan pola ruang wilayah, serta keselarasan penggunaan skala peta wilayah kabupaten/kota.

Isu-isu terkait istilah-istilah asing seperti green belt dan barrier zone turut menjadi perhatian.

Sekdaprov Adi Prihantara mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun RTRW yang diharapkan dapat menjadi landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat mengatasi tantangan pembangunan di Kepri.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri