KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG — Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat, Henky Satriawan, menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan kejelasan terkait rencana pengembangan kawasan Teluk Keriting yang belum terealisasi, Rabu (28/10).
Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui status kelanjutan program yang pernah dipublikasikan tersebut.
Henky menyebut, masyarakat memiliki dokumentasi berisi gambaran rencana pengembangan kawasan beserta sejumlah fasilitas umum yang diharapkan dapat dinikmati warga. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan pasti mengenai realisasinya.
“Kami mempertanyakan: sejauh mana janji dan rencana pengembangan tersebut telah diwujudkan? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka dan kepastian. Jangan sampai rencana besar hanya menjadi gambar dan pemberitaan tanpa kejelasan realisasi,” ujarnya.
Atas dasar itu, Henky menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau:
Pertama: Buka Status Resmi Rencana
Masyarakat meminta Pemprov Kepri menjelaskan status resmi rencana pengembangan Teluk Keriting — apakah masih berlaku, mengalami perubahan, atau dihentikan.
Kedua: Jelaskan Nasib Fasilitas Umum Warga menanyakan kejelasan rencana pembangunan pasar rakyat, musala, kolam renang, balai pertemuan, madrasah/TPA, puskesmas, serta penataan kawasan. Mana yang sudah terbangun, masih direncanakan, dianggarkan, atau belum ada kepastian.
Ketiga: Transparansi. AnggaranMasyarakat berhak mengetahui dokumen perencanaan, alokasi anggaran, instansi penanggung jawab, tahapan pelaksanaan, serta kendala yang dihadapi.
Keempat: Tetapkan Langkah Tindak Lanjut.
Pemerintah diminta menyampaikan kembali tahapan pengembangan yang realistis disertai target waktu yang dapat dipantau masyarakat.
Kelima: Libatkan Masyarakat.
Diperlukan dialog terbuka yang melibatkan warga, tokoh setempat, pemuda, dan Karang Taruna agar aspirasi masyarakat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Henky menegaskan, masyarakat memahami pembangunan membutuhkan waktu. Namun jika ada perubahan rencana atau kendala, warga berhak mengetahuinya secara transparan.
“Kami tidak menuntut janji baru. Kami hanya meminta kejelasan atas janji yang telah disampaikan sebelumnya. Jangan biarkan rencana pembangunan hanya tinggal gambar, dan harapan masyarakat berhenti pada pemberitaan,” tegasnya.
Henky berharap pemerintah hadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan warga Teluk Keriting, bukan sekadar janji di atas kertas. Ia menegaskan aspirasi ini akan terus diperjuangkan melalui cara yang santun, konstitusional, dan bertanggung jawab.
Redaktur: Suaib







