Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Rudi Tak Hadiri Deklarasi Pilkada Damai

badge-check


					Paslon yang hadir pada Deklarasi Pilkada Damai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (24/9/2024)-Hendrik Perbesar

Paslon yang hadir pada Deklarasi Pilkada Damai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (24/9/2024)-Hendrik

Rudi Tak Hadiri Deklarasi Pilkada Damai

Paslon yang hadir pada Deklarasi Pilkada Damai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (24/9/2024)-Hendrik

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Bakal Calon Gubernur nomor urut 2, H Muhammad Rudi tidak menghadiri Deklarasi Pilkada Damai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom TCC Aston, Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024).

Sementara pasangan Cagub-Cawagub Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura hadir lengkap berpasangan bersama sejumlah pengurus partai pengusung dan pendukung.

Pasangan momor urut 2 hanya dihadiri Anur Rafiq yang juga didampingi pengurus partai pengusung maupun pendukung.

Pantauan di lokasi, deklarasi Pilkada damai ini dihadiri pula oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri, Panglima Kodam Jaya I Bukit Barisan, Panglima Koarmada I, Kajati Kepri, Danrem 033 WP, Kabinda, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Ombusmand, Ketua Komisi Informasi, Ketua Komisi Penyiaran, Kakanwil Kemenag, Kakanwil Kemenkumham, dan Bawaslu.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi mengatakan, pihaknya menerima konfirmasi ketidak hadiran Rudi dalam deklarasi Pilkada melalui naradamping (laision officer).

“Konfirmasi melalui LO. Beliau (Rudi) ada kegiatan lain, sehingga hanya dihadiri Pak Aunur Rafiq. Konfirmasi ketiak hadiran baru diterima tadi (sebelum acara),” kata Indrawan usai deklarasi.

Sebelumnya, Cagub-Cawagub Kepri yang akan berkontestasi dalam Pilkada Kepri 2024 bersama Forkominda serta pengurus partai pengusung dan pendukung membacakan deklarasi Pemilu Damai yang dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kepri menjelaskan, deklarasi pemilu damai ini merupakan penanda dimulainya masa kampanye yang mulai dilaksanakan Rabu (25/9/2024) hingga 23 November 2024 mendatang.

Dalam pelaksanaan kampanye, KPU Kepri mengacu kepada regulasi dikeluarkan KPU Pusat, yakni Keputusan KPU RI nomor 13 /2024 yang lam prosesnya memiliki beberapa metode.

Kampanye di antaranya meliputi kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran alat kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, maupun kegiatan lainnya yang diatur dalam regulasi.

“Dalam suasana kampanye itu, sebagaimana komitmen disampaikan kedua pasangan Cagub dan Cawagub sebelumnya untuk menjaga pelaksanaan pemilukada dalam kondisi aman, damai, kondusif dan riang gembira, maka perlu dituangkan dalam sebuah deklarasi,” ujar Indrawan. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Siap Luncurkan Buku “Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

30 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Siap Luncurkan Buku "Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur'an

Mulai 1 November 2026, Bandara Raja Haji Fisabilillah Sesuaikan Tarif Parkir Lengkap dengan Peningkatan Fasilitas Cashless

29 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Mulai 1 November 2026, Bandara Raja Haji Fisabilillah Sesuaikan Tarif Parkir Lengkap dengan Peningkatan Fasilitas Cashless

Tanah Dikuasai Belasan Tahun Tiba-tiba Masuk Sertifikat Orang Lain, Batas Tanah Berubah Setelah Sertifikat Terbit

29 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Tanah Dikuasai Belasan Tahun Tiba-tiba Masuk Sertifikat Orang Lain, Batas Tanah Berubah Setelah Sertifikat Terbit

Dorong Minat Baca, Bandara Raja Haji Fisabilillah Salurkan 94 Buku Bacaan Anak ke Perpustakaan Provinsi Kepri

29 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Dorong Minat Baca, Bandara Raja Haji Fisabilillah Salurkan 94 Buku Bacaan Anak ke Perpustakaan Provinsi Kepri

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

28 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan
Trending di Tanjungpinang