Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Razia di Kamar Hunian Mapenaling

badge-check


					Rutan Kelas I Tanjungpinang saat lakukan Razia, Selasa (15/10/2024)- Humas Rutan I Tanjungpinang Perbesar

Rutan Kelas I Tanjungpinang saat lakukan Razia, Selasa (15/10/2024)- Humas Rutan I Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia di kamar hunian Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) atau Karantina ntuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/10/2024).

Sebanyak 60 ( enam puluh) WBP yang menghuni kamar Mapenaling diperiksa satu per satu oleh petugas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi WBP.

Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, juga menegaskan pentingnya razia ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Razia seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi WBP. Kami tidak hanya mengutamakan pengamanan, tetapi juga memastikan bahwa proses pembinaan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari hal-hal yang dilarang,” ungkapnya.

“Dalam razia kali ini, kami tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan dan pembinaan yang kita lakukan berjalan dengan baik,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda.

Razia ini merupakan upaya rutin yang dilakukan oleh Rutan Tanjungpinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Selanjutnya, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan ini tetap terjaga,” tambah Ka. KPR.

Dengan adanya razia ini, diharapkan para WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan aman dan tertib, serta terhindar dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri