TANJUNGPINANG,Kepri.info – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan razia sebagai upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, dengan melibatkan personel dari regu pengamanan pagi dan siang serta staf pengamanan lainnya.
Razia kali ini menyasar dua area hunian, yaitu kamar blok Penyengat dan kamar blok Melati.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda, yang memimpin pelaksanaan razia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan.
“Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat menimbulkan potensi ancaman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya suasana aman dan kondusif di dalam Rutan,” ungkapnya.
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain hanger besi, sendok besi, cermin, pisau cukur, botol kaca, dan penjepit kuku.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai langkah pencegahan potensi ancaman keamanan di dalam Rutan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan, serta menciptakan suasana hunian yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (Rik)