TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang tahun 2024-2044.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Konsultasi Publik II, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024).
Zulhidayat mengajak semua pihak untuk mencermati kembali hasil pembahasan sebelumnya.
“Masih ada kemungkinan zona inti yang belum terakomodir. Regulasi dari kementerian dan lembaga harus diintegrasikan secara lengkap dalam RDTR ini,” ujar Zulhidayat.
Selain itu, kepastian dan ketersediaan lahan menjadi aspek penting untuk mendukung peran BP Tanjungpinang sebagai lokomotif perekonomian daerah.
“Tanpa kepastian lahan, BP akan menghadapi kendala dalam memenuhi harapan masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulhidayat mengingatkan bahwa kawasan kehutanan harus menjadi perhatian utama agar RDTR tidak disalahgunakan untuk melegalkan pelanggaran hukum.
“Tata ruang harus dijaga agar tetap sesuai aturan dan tidak melanggar perundang-undangan,” ujarnya.
Zulhidayat juga mengapresiasi keterlibatan REI dan pihak pengembang dalam proses konsultasi ini. Menurutnya, sinergi berbagai pihak sangat penting untuk memastikan tata ruang yang inklusif dan merata.
“Ruang adalah kebutuhan bersama. Dengan kolaborasi, kita dapat merancang tata ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Zulhidayat berharap konsultasi ini dapat menghasilkan peraturan RDTR yang menjadi pedoman pembangunan Kota Tanjungpinang untuk jangka panjang.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, yang turut hadir, menambahkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan.
“Tata ruang ini harus dirancang secara detail. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi cerminan bersama, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan bermanfaat untuk semua,” ujar Agus.
Kegiatan yang dihadiri pemangku kepentingan, asisten 2, kepala OPD, dan perwakilan masyarakat ini dilanjutkan dengan diskusi mengenai rancangan RDTR yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Tanjungpinang ke depan. (Rik/rilis).