TANJUNGPINANG,Kepri.info – Selama tiga bulan terakhir Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjungpinang belum dibayarkan.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa TPP untuk PPPK ini tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.
Ia menyebutkan, kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama belum bisa dibayarkannya TPP.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyesuaikan anggaran.
“Kami sudah mencoba menyesuaikan dengan anggaran yang ada, namun TPP PPPK memang belum dianggarkan di APBD murni,” ujarnya pada Senin (21/10/2024).
Ia juga menambahkan, TPP yang belum dibayarkan meliputi periode Juli hingga September 2024, namun untuk periode Oktober hingga Desember akan diusahakan melalui anggaran APBD Perubahan 2024.
“Kita akan bayar jika anggaran sudah tersedia. Ini murni terkait kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, seorang PPPK Pemko Tanjungpinang yang enggan disebutkan namanya, mengaku belum pernah menerima TPP sejak dilantik pada Juli lalu.
“Saya pasrah saja, kalau ada TPP syukur, kalau tidak ya sudah. Yang penting kerja saja,” ujarnya. (Rik)