Menu

Mode Gelap

Kepri

Sembilan Syarat Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih

badge-check


					Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho Perbesar

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri. Foto: Jho

Sembilan Syarat Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho

Tanjungpinanggnangg, kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, mengeluarkan syarat kepada pemilih yang ingin pindah memilih dari tempat sebelumnya.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, ada sembilan kondisi yang menyebabkan pemilih memperoleh dan mengharuskan pindah memilih saat pelaksanaan pemilu 2019.

“Sembilan Kondisi itu yakni, menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi,” ucapnya, Kamis (17/1).

Kemudian, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau rehabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.

Selanjutnya, sedang tugas belajar menempuh pendidikan menengah dan tinggi, pindah domisili, serta pemilih yang tertimpa bencana.

“Proses yang harus di urus bagi seseorang yang ingin pindah memilih sederhana saja,” katanya.

“Pasti terlebih dahulu nama telah terdaftar di DPT dengan cara dapat di cek secara online maupun offline (di kantor kelurahan),” ungkapnya.

Setelah itu, datang ke PPS atau KPU Kabupaten/Kota asal maupun PPS atau KPU Tujuan dimana seseorang akan pindah memilih, kemudian petugas akan mendata dan memasukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

“Setalah tahap itu di lalui barulah pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tempat (TPS) yang baru,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan
Trending di Hukrim