Menu

Mode Gelap
D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis Gubernur Ansar Sebut Program MBG Capai 56 Persen Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Kepri Hibahkan Ambulance dari Aspirasi DPRD Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 20 Oktober 2025 Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

Kepri

Sembilan Syarat Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih

badge-check


					Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho Perbesar

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri. Foto: Jho

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho

Tanjungpinanggnangg, kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, mengeluarkan syarat kepada pemilih yang ingin pindah memilih dari tempat sebelumnya.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, ada sembilan kondisi yang menyebabkan pemilih memperoleh dan mengharuskan pindah memilih saat pelaksanaan pemilu 2019.

“Sembilan Kondisi itu yakni, menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi,” ucapnya, Kamis (17/1).

Kemudian, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau rehabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.

Selanjutnya, sedang tugas belajar menempuh pendidikan menengah dan tinggi, pindah domisili, serta pemilih yang tertimpa bencana.

“Proses yang harus di urus bagi seseorang yang ingin pindah memilih sederhana saja,” katanya.

“Pasti terlebih dahulu nama telah terdaftar di DPT dengan cara dapat di cek secara online maupun offline (di kantor kelurahan),” ungkapnya.

Setelah itu, datang ke PPS atau KPU Kabupaten/Kota asal maupun PPS atau KPU Tujuan dimana seseorang akan pindah memilih, kemudian petugas akan mendata dan memasukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

“Setalah tahap itu di lalui barulah pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tempat (TPS) yang baru,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis

20 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

20 Oktober 2025 - 12:22 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 20 Oktober 2025

20 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

19 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025

19 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Trending di Kepri