Menu

Mode Gelap
PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Dewi Kumalasari Ansar Buka Peresmian SiCantikS di Tanjungpinang

Kepri

Sembilan Syarat Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih

badge-check


					Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho Perbesar

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri. Foto: Jho

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho

Tanjungpinanggnangg, kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, mengeluarkan syarat kepada pemilih yang ingin pindah memilih dari tempat sebelumnya.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, ada sembilan kondisi yang menyebabkan pemilih memperoleh dan mengharuskan pindah memilih saat pelaksanaan pemilu 2019.

“Sembilan Kondisi itu yakni, menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi,” ucapnya, Kamis (17/1).

Kemudian, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau rehabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.

Selanjutnya, sedang tugas belajar menempuh pendidikan menengah dan tinggi, pindah domisili, serta pemilih yang tertimpa bencana.

“Proses yang harus di urus bagi seseorang yang ingin pindah memilih sederhana saja,” katanya.

“Pasti terlebih dahulu nama telah terdaftar di DPT dengan cara dapat di cek secara online maupun offline (di kantor kelurahan),” ungkapnya.

Setelah itu, datang ke PPS atau KPU Kabupaten/Kota asal maupun PPS atau KPU Tujuan dimana seseorang akan pindah memilih, kemudian petugas akan mendata dan memasukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

“Setalah tahap itu di lalui barulah pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tempat (TPS) yang baru,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan

16 Maret 2025 - 20:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan

16 Maret 2025 - 19:29 WIB

Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial

16 Maret 2025 - 18:23 WIB

Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang

16 Maret 2025 - 15:18 WIB

Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

15 Maret 2025 - 16:35 WIB

Trending di Batam