Menu

Mode Gelap

Kepri

Sembilan Syarat Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih

badge-check


					Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho Perbesar

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri. Foto: Jho

Sembilan Syarat Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih

Sosialisasi Pemilih KPU Kepri.
Foto: Jho

Tanjungpinanggnangg, kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, mengeluarkan syarat kepada pemilih yang ingin pindah memilih dari tempat sebelumnya.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, ada sembilan kondisi yang menyebabkan pemilih memperoleh dan mengharuskan pindah memilih saat pelaksanaan pemilu 2019.

“Sembilan Kondisi itu yakni, menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi,” ucapnya, Kamis (17/1).

Kemudian, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau rehabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.

Selanjutnya, sedang tugas belajar menempuh pendidikan menengah dan tinggi, pindah domisili, serta pemilih yang tertimpa bencana.

“Proses yang harus di urus bagi seseorang yang ingin pindah memilih sederhana saja,” katanya.

“Pasti terlebih dahulu nama telah terdaftar di DPT dengan cara dapat di cek secara online maupun offline (di kantor kelurahan),” ungkapnya.

Setelah itu, datang ke PPS atau KPU Kabupaten/Kota asal maupun PPS atau KPU Tujuan dimana seseorang akan pindah memilih, kemudian petugas akan mendata dan memasukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

“Setalah tahap itu di lalui barulah pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tempat (TPS) yang baru,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad
Trending di Kepri