Menu

Mode Gelap

Advertorial

Soal Rencana Lelang Taman Gurindam 12, Kadis PUPP: “Seluruh Biaya Pembangunan oleh Swasta, Pengawasan oleh OPD Teknis”

badge-check


					Desain rencana kerjasama pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12. (Dinas PUPRP Kepri) Perbesar

Desain rencana kerjasama pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12. (Dinas PUPRP Kepri)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Soal rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Rodi Yantari menegaskan jika nantinya seluruh biaya pembangunan akan dibebankan kepada pihak ketiga.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk di kelola pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga. Pembangunannya tetap diawasai oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu,” papar Rodi di Tanjungpinang.

Pembangunan kawasan yang nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga itu meliputi tempat usaha kuliner makan dan minum serta area parkir.

Adapun total tanah yang rencananya akan dikelolala oleh pihak ketiga/swasta adalah lahan seluas 7.450 M2 dari total tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu seluas 148.600 M2.

Tanah seluas 7.450 M2 yang akan dikelolal oleh pihak ketiga/swasya terdiri dari empat bidang tanah untuk area makanan dan minuman dengan total luasan 4 x 500M2 = 2.000 M2 (blok dugong, blok dingkis, blok gong-gong, blok napoleon), dan satu bidang tanah untuk area parkir 5.540 M2 untuk parkir.

Rodi menambahkan, rencana kerjasama pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 telah dilakukan kajian, sehingga pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan sebagai mitra KSP, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan perjanjian pemanfaatan selama 30 tahun.

Pihak ketiga/swasta juga dikenakan biaya sewa per tahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan menjadi tambahan PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Provinsi yang sudah pernah melaksanakan KSP yaitu Provinsi DI Yogjakarta, dan saat ini sudah memberikan keuntungan dan tambahan PAD bagi pemerintah setempat,” imbuhnya.

Selain dapat menambah PAD, lanjut Rodi, area parkir yang dibangun dan dikelola pihak ketiga/swasta juga dapat memberikan tambahan retribusi PAD.

Namun, lanjut Rodi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan evaluasi khusus untuk pemanfaatan parkir ini.

“Apabila nanti seluruh Kawasan Gurindam 12 telah dibangun oleh pihak ketiga/swasta, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mendapatkan PAD, maka untuk parkir akan digratiskan,” tegasnya.

Penggratisan itu ditegasan Rodi dengan tetap menyiapkan petugas parkir yang akan dibayar dari PAD yang didapat dari KSP area makan dan minuman.

-Pentingnya Kolaborasi Pengelolaan Gurindam 12

Selain sebagai upaya memperoleh PAD, terang Rodi, alasan lain dilaksanakan lelang Kawasan Gurindam 12 adalah untuk meningkatkan daya tarik kawasan yang menjadi perwajahan ibu kota Provinsi Kepri ini.

Penting dilaksanakan pembangunan penataan Kawasan Gurindam 12 secara keseluruhan untuk menjadi daya tarik bagi pengujung atau wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Terkait pembangunan menyeluruh Kawasan Gurindam 12 ini, papar Rodi, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pihak ketiga/ swasta untuk menjadikan kawasan ini sebagai ruang publik yang layak.

“Apabila semua pihak bersama–sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka Kawasan ini akan memiliki daya tarik kunujungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” imbuh Rodi.

Sebagai informasi, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk membantu menyelesaikan pekerjaan dan bangunan pelengkapnya. Seperti lampu jalan, trotoar dan median yang belum selesai. (Advertorial)

Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Kepri 

1 April 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan penyampaian Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor BPK Batam Centre, Senin (30/3). F-Kominfo Kepri

Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Gubernur Ansar dan DPRD Kepri Perkuat Sinergi Pembangunan

30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ketua DPRD Kepri, Kapolda Kepri dan Kajati Kepri menghadiri kegiatan Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (30/3). F-Kominfo Kepri

Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di DPRD Kepri, Gubernur Ansar: Mayoritas Indikator Kinerja Pembangunan Capai Kategori Sangat Tinggi

30 Maret 2026 - 16:30 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (30/3/2026). F-Kominfo Kepri

Gubernur Ansar Ajak ASN Pemprov Kepri Lakukan Hemat Energi

30 Maret 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. F-Kominfo Kepri

Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Gubernur Ansar Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Perkuat Solidaritas

30 Maret 2026 - 10:08 WIB

Gubernur Ansar Ahmad memimpin apel perdana usia lebaran IdulFitri, Senin (30/03) F. Kominfo Kepri
Trending di Advertorial