Menu

Mode Gelap

Head Line

Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba

badge-check


					Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba Perbesar

Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba
Tanjungpinang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menangkap Narkoba  di Perairan Timur Pulau Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).

Narkoba yang berhasil ditangkap tersebut berupa sabu seberat 3 Kg dan pil happy five (H5) sebanyak 2250 butir dan extasi cap play boy 2132 butir. Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK.

Keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelum. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud.

Strategi yang diterapkan membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Perairan Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun. Pantauan visual tim pengintai langsung diteruskan ke tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah dengan tiga speedboat nelayan.

Setelah menerima informasi dari tim pengintai Patkamla Combat Boat segera melakukan proses Penghentian (Henrikan). Pemeriksaan dan Penangkapan di sekitar  Perairan Timur Pulau Takong Hiu Tqnjungbalai Karimun.

Dari proses Henrikan diketahui speed boat tersebut bermesin 40 PK dengan 3 orang ABK terdiri dari satu orang WNI berinisial AJ dan dua orang WNA asal Malaysia berinisal N dan ZF.

Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lanjutan ketiga kurir dan barang bukti Narkobar berupa sabu, happy five dan ekstasi di bawa menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV selanjutnya akan di serahkan kepada instasi yang berwenang.

Sumber: Dispen Lantamal IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info
Trending di Hukrim