Menu

Mode Gelap

Head Line

Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba

badge-check


					Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba Perbesar

Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba
Tanjungpinang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menangkap Narkoba  di Perairan Timur Pulau Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).

Narkoba yang berhasil ditangkap tersebut berupa sabu seberat 3 Kg dan pil happy five (H5) sebanyak 2250 butir dan extasi cap play boy 2132 butir. Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK.

Keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelum. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud.

Strategi yang diterapkan membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Perairan Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun. Pantauan visual tim pengintai langsung diteruskan ke tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah dengan tiga speedboat nelayan.

Setelah menerima informasi dari tim pengintai Patkamla Combat Boat segera melakukan proses Penghentian (Henrikan). Pemeriksaan dan Penangkapan di sekitar  Perairan Timur Pulau Takong Hiu Tqnjungbalai Karimun.

Dari proses Henrikan diketahui speed boat tersebut bermesin 40 PK dengan 3 orang ABK terdiri dari satu orang WNI berinisial AJ dan dua orang WNA asal Malaysia berinisal N dan ZF.

Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lanjutan ketiga kurir dan barang bukti Narkobar berupa sabu, happy five dan ekstasi di bawa menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV selanjutnya akan di serahkan kepada instasi yang berwenang.

Sumber: Dispen Lantamal IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi

1 Juli 2026 - 15:14 WIB

Tersangka NZ (24) yang diduga menganiaya seorang karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi, Kabupaten Bintan pada Selasa (16/06) lalu saat diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Bintan Utara

Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian AC Outdoor di Bintan

30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Tengah, Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/01).

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungpinang Ikut “Run The Beat” HANI 2026, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

21 Juni 2026 - 09:54 WIB

Peserta Run The Beat” HANI 2026

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 
Trending di Hukrim