Menu

Mode Gelap
Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan Pemprov Kepri dan BPS Teken Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 04 November 2025 Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

Head Line

Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba

badge-check


					Tim Satgas WFQR IV TNI AL Tangkap Penyelundup Narkoba Perbesar


Tanjungpinang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menangkap Narkoba  di Perairan Timur Pulau Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).

Narkoba yang berhasil ditangkap tersebut berupa sabu seberat 3 Kg dan pil happy five (H5) sebanyak 2250 butir dan extasi cap play boy 2132 butir. Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK.

Keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelum. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud.

Strategi yang diterapkan membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Perairan Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun. Pantauan visual tim pengintai langsung diteruskan ke tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah dengan tiga speedboat nelayan.

Setelah menerima informasi dari tim pengintai Patkamla Combat Boat segera melakukan proses Penghentian (Henrikan). Pemeriksaan dan Penangkapan di sekitar  Perairan Timur Pulau Takong Hiu Tqnjungbalai Karimun.

Dari proses Henrikan diketahui speed boat tersebut bermesin 40 PK dengan 3 orang ABK terdiri dari satu orang WNI berinisial AJ dan dua orang WNA asal Malaysia berinisal N dan ZF.

Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lanjutan ketiga kurir dan barang bukti Narkobar berupa sabu, happy five dan ekstasi di bawa menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV selanjutnya akan di serahkan kepada instasi yang berwenang.

Sumber: Dispen Lantamal IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Polisi Tanjungpinang Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Stabilitas Harga Beras

3 November 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan

30 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Batam