Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Wagub Marlin Hadiri Paripurna Ranperda Perseroda

badge-check


					Wagub Marlin Hadiri Paripurna Ranperda Perseroda Perbesar

ADVETORIAL

Wagub Marlin Hadiri Paripurna Ranperda Perseroda

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Rapat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroda Pembangunan Kepulauan Riau Di Ruang Rapat Sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kamis (6/5).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono didampingi unsur wakil pimpinan dewan lainnya. Turut hadir Sekdaprov H.T.S Arif Fadilah dan kepala OPD yang diundang.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD ini adalah lanjutan setelah sebelumnya Gubernur H. Ansar Ahmad telah menyampaikan Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri melalui sidang Paripurna DPRD Kepri, Selasa (30/3).

Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanahkan terdapat 2 (dua) bentuk hukum BUMD yakni Perusahaan Umum Daerah yang disingkat dengan ‘Perumda’ dan Perusahaan Perseroan Daerah yang disingkat dengan ‘Perseroda’.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau oleh Ketua atau Jubir Fraksi dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Lis Darmansyah, Fraksi Golkar oleh Hadi Chandra, Fraksi Nasdem oleh Bobby Jayanto, Fraksi Gerindra Onward Siahaan, Fraksi Partai Demokrat secara tertulis, Fraksi Harapan (Hanura dan PAN) secara tertulis, Fraksi PKB dan PPP juga disampaikan secara tertulis.

Dalam penyampaian pandangan akhir, seluruh Fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Kepri menjadi Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Kepri dengan beberapa catatan.

Wagub Marlin Hadiri Paripurna Ranperda Perseroda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah menyampaikan dengan perubahan bentuk hukum menjadi perseroan daerah, manajemen pengelolaan agar dapat lebih profesional dan mulai dilakukan inventarisasi masalah dan perbaikan secara fundamental.

“Agar apa yang kami sampaikan tersebut dapat menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti dan apabila dalam waktu paling lama 3 tahun kondisi
PT. Pembangunan Kepri tidak juga memiliki kemampuan untuk berkembang, maka alternatifnya kami minta untuk dinyatakan pailit, sehingga tidak menjadi beban yang berkelanjutan bagi Provinsi Kepulauan Riau” ujar Lis Darmansyah.

Catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi akan diteruskan kepada Panitia Khusus untuk diakomodir sebagai bagian dari hasil pembahasan Ranperda Perseroda Pembangunan Kepulauan Riau.

“Badan Musyawarah DPRD akan mengagendakan Paripurna Laporan Akhir Pansus yang melakukan pembahasan Ranperda tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Pimpinan Sidang.

Narasi/Foto: Humprohub Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

21 September 2026 - 10:51 WIB

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB
Trending di Kepri