Menu

Mode Gelap

Kepri

158 Hektar Lahan di Bintan Diserahkan Ke Negara, Pemprov Kepri Siap Fasilitasi

badge-check


					Sekretaris Daerah Kepulauan Riau,  Adi Prihantara saat terima aundensi perwakil PT (ANTAM) Tbk (Diskominfo Kepri) Perbesar

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara saat terima aundensi perwakil PT (ANTAM) Tbk (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menerima audiensi perwakilan PT Antam Tbk yang diwakili oleh Bapak Widodo di Ruang Kerja Sekda, Gedung A, Lantai III, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/3/2025).

Pertemuan itu membahas proses penyerahan aset berupa lahan seluas 158 hektare di Sungai Enam, Kabupaten Bintan.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan milik PT Antam dan telah menjadi aset negara setelah diambil alih melalui Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Perwakilan PT Antam Tbk, Widodo, selaku Aset Manajemen Senior Spesialis, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam proses pengidentifikasian guna pengosongan lahan sebelum diserahterimakan ke Kementerian Keuangan, ditemukan permasalahan di lapangan karena sebagian lahan tersebut telah menjadi tempat tinggal bagi beberapa masyarakat.

“Oleh karena itu, kami minta dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepri agar proses serah terima aset serta pengosongan lahan oleh pihak kementerian dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kepri, Adi Prihantara, menekankan pentingnya langkah mitigasi sosial sebelum pencatatan dan pengosongan lahan dilakukan. Ia mengusulkan adanya sosialisasi intensif kepada masyarakat yang sudah tinggal di lahan eks Antam, agar memahami status lahan tersebut.

Adi juga mengusulkan agar masyarakat terdampak diberikan solusi berupa relokasi atau tempat tinggal pengganti di lokasi terdekat, sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan mencari nafkah.

“Kami berharap proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Sosialisasi harus dikedepankan agar masyarakat paham dan tidak terjadi gejolak sosial. Pemprov Kepri siap memfasilitasi agar proses penyerahan aset berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Adi Prihantara.

Sebagai informasi, PT Antam Tbk telah beroperasi di Kabupaten Bintan sejak tahun 1980 dengan fokus pada produksi alumina.

Lahan seluas 158 hektare di Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, tersebut merupakan bagian dari aset operasional perusahaan yang kini sudah tidak lagi digunakan dan telah dikembalikan kepada negara.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan PT Antam, Kementerian Keuangan, dan masyarakat demi terciptanya solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Satpolairud Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir Lewat Program Jumat Berkah

18 Juli 2026 - 09:56 WIB

Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Tanjungpinang, Ipda Mulyoto, S.H memimpin kegiatan sosial Jum'at berkah
Trending di Tanjungpinang