Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

32 Perangkat Daerah Tanjungpinang Ikuti Desk Statistik

badge-check


					Keterangan Foto: Diskominfo Kota Tanjungpinang saat menggelar kegiatan Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Diskominfo Kota Tanjungpinang saat menggelar kegiatan Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – 32 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang pada 29–31 Juli 2025, di Kantor Diskominfo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data sektoral yang dihasilkan masing-masing OPD, melalui pendampingan teknis penyusunan metadata dan proses pengajuan rekomendasi statistik kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Peserta desk terdiri atas operator statistik sektoral dan pegawai terpilih yang memahami proses penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan OPD.

Selama kegiatan, mereka mendapat pendampingan langsung dari tim Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, yang terdiri dari pejabat fungsional dan analis statistik.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa metadata yang terdokumentasi dengan baik akan memberikan manfaat luas, baik bagi pembina data, produsen, walidata, maupun pengguna.

“Bagi produsen data, metadata membantu mencegah duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memperkuat nilai organisasi melalui tata kelola informasi yang baik. Sementara bagi pengguna, metadata memudahkan pemahaman data dan mencegah kesalahan dalam penggunaan maupun interpretasi,” ujar Teguh, Kamis (31/07/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, menambahkan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik ke BPS merupakan langkah penting dalam memastikan kegiatan statistik yang dijalankan OPD tidak tumpang tindih dan sesuai dengan standar teknis nasional.

“Rekomendasi statistik mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik yang lebih terstruktur, dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, dan menghasilkan metadata yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan statistik sektoral,” jelasnya.

Menurut Ririn, upaya ini merupakan bagian dari kontribusi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bandara RHF Salurkan Bantuan Rp27,9 Juta untuk Rumah Ibadah di Sekitar Bandara

21 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Bandara RHF Salurkan Bantuan Rp27,9 Juta untuk Rumah Ibadah di Sekitar Bandara

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Trending di Kepri