Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

32 Perangkat Daerah Tanjungpinang Ikuti Desk Statistik

badge-check


					Keterangan Foto: Diskominfo Kota Tanjungpinang saat menggelar kegiatan Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Diskominfo Kota Tanjungpinang saat menggelar kegiatan Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – 32 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang pada 29–31 Juli 2025, di Kantor Diskominfo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data sektoral yang dihasilkan masing-masing OPD, melalui pendampingan teknis penyusunan metadata dan proses pengajuan rekomendasi statistik kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Peserta desk terdiri atas operator statistik sektoral dan pegawai terpilih yang memahami proses penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan OPD.

Selama kegiatan, mereka mendapat pendampingan langsung dari tim Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, yang terdiri dari pejabat fungsional dan analis statistik.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa metadata yang terdokumentasi dengan baik akan memberikan manfaat luas, baik bagi pembina data, produsen, walidata, maupun pengguna.

“Bagi produsen data, metadata membantu mencegah duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memperkuat nilai organisasi melalui tata kelola informasi yang baik. Sementara bagi pengguna, metadata memudahkan pemahaman data dan mencegah kesalahan dalam penggunaan maupun interpretasi,” ujar Teguh, Kamis (31/07/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, menambahkan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik ke BPS merupakan langkah penting dalam memastikan kegiatan statistik yang dijalankan OPD tidak tumpang tindih dan sesuai dengan standar teknis nasional.

“Rekomendasi statistik mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik yang lebih terstruktur, dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, dan menghasilkan metadata yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan statistik sektoral,” jelasnya.

Menurut Ririn, upaya ini merupakan bagian dari kontribusi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan