Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Kepri

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

badge-check


					Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menyampaikan kata sambutan pada pelaksanaan Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan Rabu (15/10/2025). (Diskominfo Bintan) Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menyampaikan kata sambutan pada pelaksanaan Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan Rabu (15/10/2025). (Diskominfo Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan dengan dihadiri oleh unsur pimpinan OPD, Camat, Lurah serta perwakilan lembaga akademik dari STISIPOL Raja Haji yang menjadi mitra penyusun kajian.

Bupati Roby menegaskan bahwa kajian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam rangka penataan wilayah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur.

“Pemekaran wilayah bukan semata-mata membagi daerah, tetapi bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif dan menjangkau seluruh lapisan” ungkapnya.

Kajian yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji tersebut menunjukkan bahwa secara demografis dan administratif, Kecamatan Bintan Timur merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan yang mencapai 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk Bintan (data Disdukcapil Bintan 2024).

Hasil kajian juga merekomendasikan pembentukan Kecamatan baru yang mencakup Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.

Laporan kajian akhir menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kesiapan sarana prasarana.

Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya tahapan lanjutan seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran Kelurahan sebagai prasyarat administratif sebelum pengajuan resmi ditujukan ke Pemerintah Pusat.

“Semua proses akan kita jalankan sesuai aturan, dengan prinsip partisipatif dan transparan. Dalam proses rencana pemekaran ini yang tak kalah penting partisipasi serta dukungan masyarakat” tegasnya.

Melalui ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi kajian ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026.

Pemekaran Kecamatan Bintan Timur juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun,. Dimana Bintan Timur sendiri termasuk dalam kawasan industri maritim prioritas nasional. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional

15 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Trending di Hukrim