KEPRI.INFO,BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar 2026 yang akan digelar secara gratis bagi wartawan yang memenuhi persyaratan.
UKW Akbar 2026 tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal September 2026. Antusiasme wartawan di wilayah Kepri terlihat sejak pendaftaran dibuka. Dari target awal enam kelas peserta, sebanyak empat kelas saat ini telah terisi penuh.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan panitia membuka kemungkinan penambahan kelas apabila jumlah pendaftar terus meningkat.
“Saat ini sudah terisi empat kelas dan tersisa dua kelas lagi. Apabila animo wartawan masih tetap tinggi, kita akan menambah jumlah kelas pelaksanaan UKW ini,” ujar Saibansah, Senin (10/8/2026).
Persiapan teknis dan administrasi dibahas dalam rapat perdana panitia yang dipimpin Ketua Panitia Hery Sembiring didampingi Sekretaris Anwar Saleh. Rapat tersebut berlangsung di Kantor PWI Kepri, Kompleks Puri Mas Blok B/06, Batam, Jumat (7/8/2026).
Verifikasi Administrasi Diperketat
Panitia menerapkan proses verifikasi administrasi secara ketat guna memastikan seluruh data peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PWI Pusat dan Dewan Pers.
Ketua Panitia UKW Akbar 2026, Hery Sembiring, menegaskan seluruh dokumen peserta akan diperiksa secara cermat.
“Semua verifikasi data dilakukan secara saksama. Kami membutuhkan data yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta karena ini menjadi bagian dari basis data PWI Pusat dan Dewan Pers,” tegas Hery.
Sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi calon peserta di antaranya:
1. Mengisi formulir data diri dan daftar riwayat hidup (CV) pengalaman jurnalistik.
2. Pasfoto resmi ukuran 3×4 dengan latar merah atau biru, mengenakan pakaian formal tanpa atribut atau kaus.
3. Fotokopi KTP, kartu pers aktif, serta surat tugas dari pemimpin redaksi.
4. Surat pernyataan dan pakta integritas bermeterai.
5. Sertifikat UKW jenjang Muda atau Madya bagi peserta yang mengikuti UKW untuk kenaikan jenjang.
6. Formulir bukti karya jurnalistik selama tiga bulan terakhir.
7. Salinan SK Kemenkumham perusahaan media serta sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers atau akta perusahaan lengkap bagi perusahaan media yang belum terverifikasi.
8. Formulir pendaftaran anggota PWI bagi calon peserta yang belum menjadi anggota.
Mencakup Jenjang Muda, Madya dan Utama
UKW Akbar 2026 mencakup seluruh jenjang kompetensi wartawan, yakni Muda, Madya, hingga Utama.
Sementara itu, lokasi pelaksanaan UKW masih dalam tahap finalisasi. Panitia tengah mempertimbangkan sejumlah lokasi yang dinilai strategis dan mudah diakses peserta.
“Lokasi pelaksanaan sedang kami upayakan dan paling lambat pekan depan sudah dipastikan tempatnya,” kata Hery.
Panitia dan Informasi Pendaftaran
Pelaksanaan UKW Akbar 2026 berada di bawah penanggung jawab Saibansah Dardani. Sementara Hery Sembiring dipercaya sebagai Ketua Panitia, Anwar Saleh sebagai Sekretaris, Faisal sebagai Wakil Sekretaris, Sarah Meilina Husein sebagai Koordinator Verifikasi Data Peserta, dan Aldy Daeng Husbanun sebagai Koordinator Humas.
Bagi wartawan di Provinsi Kepulauan Riau yang ingin mengikuti UKW Akbar 2026, informasi dan pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Sarah Meilina Husein melalui WhatsApp di 0822-2888-2708. (*)
Redaktur: Suaib







