TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) menetapkan 2,9 juta hektar kawasan konservasi perikanan se Kepri.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai awak media, Selasa (16/9/2025).
Ia mengatakan dengan luas wilayah yang Kepri miliki, Pemprov telah lama mengusulkan pembangunan kawasan observasi kepada pemerintah pusat.
Tujuannya, lanjut Ansar, untuk mendukung program ekonomi biru dan ekspor nasional yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Disemua kabupaten yang ada di Kepri telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu seluas 2,9 juta hektar untuk keseluruhan,” ujar Ansar.
Ini, kata Ansar harus dijaga dan kelola dengan baik dari semua aspek untuk menjamin keberlangsungan dan kesinambungan pengembangan hasil laut bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Kemarin, kata Ansar ia didampingi Wakil Gubernur, melakukan pelepasan ekspor berbagai jenis kerapu mencapai 3,5 ton yang berasal dari Bintan, dan 3,5 ton dari Kabupaten Natuna.
“Jadi, kemarin totalnya ada 7 ton yang kita ekspor,” tambahnya.
Kegiatan ekspor ini merupakan yang perdana dilakukan setelah tertunda tujuh bulan akibat perubahan kebijakan pemerintah China yang mewajibkan pengiriman melalui jalur udara.
“Karena pemerintah china memberlakukan harus melalui penerbangan pesawat dan itu tidak mungkinkan, karena ekspornya ikan hidup. Ikan hidup itu harus menggunakan air,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa ini semua atas dukungan dan komunikasi Pemprov Kepri, Himpunanan Riset Sumberdaya Ikan (HRSI), dan dinas kabupaten kota melalui Dinas Perikanan Kepri ke pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, kita telah berhasil memulai ekspor lagi. Meskipun sistem pembayarannya tidak melalui Letter of Credit (LC), melainkan menggunakan metode Cash on Delivery (COD), pelaku usaha kita telah bersedia mengambil risiko tersebut. Semoga kegiatan ekspor ini berjalan lancar dan membuka peluang bagi provinsi lain di Indonesia,” tutupnya. (Nzl)