Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Hukrim

Setelah Reklamasi KPK Diduga Bidik Kebijkan Labuh Jangkar Pemprov Kepri

badge-check


					Juru Bicara KPK Febri Diansyah. 
Foto/net Asumsi.co. Perbesar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto/net Asumsi.co.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto/net Asumsi.co.

Kepri.Info-Selasa pagi sekitar pukul 09.30 wib tim Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), mengobrak-abrik ruangan Dishub Pemprov Kepri.

Dari konfirmasi yang didapat dari juru bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan yang dilakukan tim KPK dikantor Dishub Kepri masih terkait dengan perizinan pemanfatan laut yang menjerat Gubernur Non aktif Nurdin Basirun baru-baru ini.

Febri memaparkan, dari hasil penggeledahan, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen pending terkait perizinan pemanfatan laut yang ada di Provinsi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perizinan pemanfatan laut yang ada di Kepri,” Ungkapnya.

Namun sayangnya Febri belum bisa merinci jenis dokumen perizinan yang diamankan oleh tim di kantor Dishub pagi tadi.

Ada dugaan dokumen perizinan pemanfatan laut yang diamankan oleh tim KPK, terkait dengan kebijkan labuh jangkar Pemprov Kepri yang selama kepimpinan Gubernur Non Aktif Nursing Basirun, selalu di genjot untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti yang diketahui, Pemprov Kepri dalam beberapa tahun belakang terus mengesah kebijkan retribusi labuh jangkar, dimana Dishub Kepri diberikan tupoksi dalam mengurusi kebijkan yang digadang-gadang dapat menghasilkan PAD lebih kurang Rp 30 Miliar.

Namun sayangnya Febri belum bisa menjawab apa tujuan utama pihak KPK mengobrak-abrik ruang Dishub pagi tadi.

“Tim masih bekerja, perkembangan selanjutnya kami akan sampaikan, intinya masih mentakut perizinan pemanfatan laut yang ada di Kepri,” Ungkapnya.

Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukrim