Menu

Mode Gelap

Kepri

Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali KotaTanjungpinang Dibuka 27-29 Agustus 2024

badge-check


					Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Senin (26/8/2024)-Hendrik Perbesar

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Senin (26/8/2024)-Hendrik

Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali KotaTanjungpinang Dibuka 27-29 Agustus 2024

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Senin (26/8/2024)-Hendrik

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang membuka pendaftaran bagi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang dalam Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Partai Politik terkait masa pendaftaran Paslon.

“Untuk tanggal 27-28 Agustus kita buka dari pukul 08.00-16.00 WIB, sementara hari terakhir pada 29 Agustus akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” katanya, Senin (26/08/2024).

Ia juga menghimbau, Parpol maupun koalisi parpol yang ingin mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU mengenai waktu kedatangan.

Hal tersebut sehingga tidak terjadi persamaan waktu pendaftaran dengan Paslon lain, mengingat keterbatasan ruang di Kantor KPU Tanjungpinang.

KPU Tanjungpinang akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memetakan pola pengamanan.

“Kami harapkan bagi calon pendukung untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalulintas di sekitar lokasi pendaftaran,” ujarnya.

Menurutnya, belum ada satupun Bacalon menyampaikan kedatangan saat ini, sehingga KPU belum memastikan berapa banyak peserta bakal mendaftar.

“Kita belum bisa memastikan berapa Bacalon yang bakal mendaftar, namun kami siap berapapun itulah yang kami terima,” Imbuhnya.

Untuk persyaratan pendaftaran, Faizal menyatakan mengacu PKPU Nomor 10 Tahun 2024 merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 10 persen perolehan suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu sebelumnya, terdapat 4 partai di Tanjungpinang yang telah memenuhi syarat tersebut, diantaranya Partai Golkar, Gerindra, PDIP, dan Nasdem.

“Sementara partai lainnya bisa maju jika bergabung atau koalisi dengan partai lain, yang penting memenuhi syarat 10 persen,” pungkasnya. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar–Mensos Bahas Strategi Besar Kesejahteraan Kepri, Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Sosial Jadi Prioritas

30 April 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar saat bertemu dengan Mensos RI, Rabu (29/04). F-Kominfo Kepri

Sekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

30 April 2026 - 20:08 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengikuti kegiatan talk show sempena Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Kamis (30/4).

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri
Trending di Kepri