Menu

Mode Gelap
Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025 Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

Bintan

Bupati Bintan Resmi Serahkan Laporan Keuangan 2024 Ke BPK Kepri di Batam

badge-check


					Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat serahkan Laporan Keuangan 2024 Ke BPK Kepri (Diskominfo Bintan) Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat serahkan Laporan Keuangan 2024 Ke BPK Kepri (Diskominfo Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran

2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam,Selasa (25/3/2025).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bintan, sebelum dilanjutkan penyerahan Laporan Keuangan dan diterima secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.

Bupati Roby dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Bintan selalu berkomitmen dalam melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan, di antaranya dengan terus melakukan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Pemkab Bintan tentu berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang baik, yang nantinya mampu memaksimalkan setiap pelaksanaan program Pemerintahan dan pembangunan daerah” ujarnya.

Bupati Bintan juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bintan akan terus mendorong optimalisasi pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kepri, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Gubernur beserta Bupati/Walikota se Provinsi Kepri dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dimana LKPD telah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir atau selambat-lambatnya sebelum tanggal 31 Maret 2025.

“BPK Perwakilan Provinsi Kepri tentu mengapresiasi seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Prov Kepri atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini. Apresiasi juga kepada Sekda, Kepala BKAD, Inspektur dan Jajaran lainnya yang sudah membantu” jelasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata

30 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis

30 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Gubernur Ansar Raih Dua Penghargaan Tribun Batam Award 2025

29 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025

28 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Trending di Advertorial