Menu

Mode Gelap

Bintan

Bupati Bintan Resmi Serahkan Laporan Keuangan 2024 Ke BPK Kepri di Batam

badge-check


					Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat serahkan Laporan Keuangan 2024 Ke BPK Kepri (Diskominfo Bintan) Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat serahkan Laporan Keuangan 2024 Ke BPK Kepri (Diskominfo Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran

2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam,Selasa (25/3/2025).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bintan, sebelum dilanjutkan penyerahan Laporan Keuangan dan diterima secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.

Bupati Roby dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Bintan selalu berkomitmen dalam melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan, di antaranya dengan terus melakukan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Pemkab Bintan tentu berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang baik, yang nantinya mampu memaksimalkan setiap pelaksanaan program Pemerintahan dan pembangunan daerah” ujarnya.

Bupati Bintan juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bintan akan terus mendorong optimalisasi pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kepri, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Gubernur beserta Bupati/Walikota se Provinsi Kepri dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dimana LKPD telah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir atau selambat-lambatnya sebelum tanggal 31 Maret 2025.

“BPK Perwakilan Provinsi Kepri tentu mengapresiasi seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Prov Kepri atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini. Apresiasi juga kepada Sekda, Kepala BKAD, Inspektur dan Jajaran lainnya yang sudah membantu” jelasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HMKB Soroti Dugaan Kelalaian Pelayanan ASDP Tanjung Uban

29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penumpang tujuan Batam saat menunggu proses Boarding di Pelabuhan RoRo Uban, Senin (29/06) sore.

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri
Trending di Bintan