Menu

Mode Gelap

Bintan

HMKB Soroti Dugaan Kelalaian Pelayanan ASDP Tanjung Uban

badge-check


					Penumpang tujuan Batam saat menunggu proses Boarding di Pelabuhan RoRo Uban, Senin (29/06) sore. Perbesar

Penumpang tujuan Batam saat menunggu proses Boarding di Pelabuhan RoRo Uban, Senin (29/06) sore.

KEPRI.INFO–Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Tanjungpinang menyoroti dugaan kelalaian dalam pelayanan penyeberangan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Senin (29/06)

Organisasi tersebut menilai keterlambatan proses boarding serta dugaan adanya penumpang yang melebihi kapasitas kapal telah menimbulkan keresahan dan mengurangi kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.HMKB menegaskan bahwa transportasi laut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan.

Karena itu, setiap dugaan kelalaian yang berpotensi mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian serius.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Kota Tanjungpinang. Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan penyeberangan.

“Apabila benar terjadi keterlambatan boarding akibat lemahnya pengelolaan operasional serta adanya penumpang yang melebihi kapasitas kapal, maka kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang perlu segera dievaluasi oleh pihak pengelola.

“Atas dasar itu, HMKB mendesak pihak terkait untuk:Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab keterlambatan boarding serta dugaan kelebihan kapasitas penumpang.

Frando berharap, kejadian tersebut tidak kembali terjadi dikemudikan hari.

“Memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Menjamin agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang,”tegasnya.

Ia menambahkan, permasalahan tersebut bukan kali pertama terjadi dan telah beberapa kali dikeluhkan oleh pengguna jasa.

“Permasalahan ini sudah sering terjadi. Kebetulan kami sebagai mahasiswa asal Batam yang sedang menempuh pendidikan di Tanjungpinang turut menjadi korban atas dugaan kelalaian pelayanan ASDP.

“Kami telah memesan tiket untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB, namun baru dapat masuk ke kapal sekitar pukul 17.00 WIB. Selama proses tersebut tidak ada informasi maupun penjelasan dari pihak ASDP mengenai penyebab keterlambatan.

“Selain itu, saat berada di dalam kapal kami juga tidak mendapatkan tempat duduk. Ke depan, ASDP harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanannya. Jika kapasitas kapal hanya 100 penumpang, maka jangan menjual tiket melebihi kapasitas tersebut. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Kami meminta ASDP Tanjung Uban segera melakukan evaluasi agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan yang layak,” ujar Frando.

HMKB mengajak seluruh pihak, baik pengelola pelabuhan maupun operator kapal, untuk menjadikan keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan sebagai prioritas utama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut di Kepulauan Riau.

Selain itu, HMKB meminta agar apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan keselamatan, pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak ASDP Tanjung Uban belum memberikan tanggapan atau masih diupayakan konfirmasi.(RLS)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Dukung Pembangunan Desa

20 Juni 2026 - 19:46 WIB

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi
Trending di Bintan