KEPRI.INFO–Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Tanjungpinang menyoroti dugaan kelalaian dalam pelayanan penyeberangan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Senin (29/06)
Organisasi tersebut menilai keterlambatan proses boarding serta dugaan adanya penumpang yang melebihi kapasitas kapal telah menimbulkan keresahan dan mengurangi kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.HMKB menegaskan bahwa transportasi laut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan.
Karena itu, setiap dugaan kelalaian yang berpotensi mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian serius.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Kota Tanjungpinang. Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan penyeberangan.
“Apabila benar terjadi keterlambatan boarding akibat lemahnya pengelolaan operasional serta adanya penumpang yang melebihi kapasitas kapal, maka kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang perlu segera dievaluasi oleh pihak pengelola.
“Atas dasar itu, HMKB mendesak pihak terkait untuk:Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab keterlambatan boarding serta dugaan kelebihan kapasitas penumpang.
Frando berharap, kejadian tersebut tidak kembali terjadi dikemudikan hari.
“Memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Menjamin agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang,”tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan tersebut bukan kali pertama terjadi dan telah beberapa kali dikeluhkan oleh pengguna jasa.
“Permasalahan ini sudah sering terjadi. Kebetulan kami sebagai mahasiswa asal Batam yang sedang menempuh pendidikan di Tanjungpinang turut menjadi korban atas dugaan kelalaian pelayanan ASDP.
“Kami telah memesan tiket untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB, namun baru dapat masuk ke kapal sekitar pukul 17.00 WIB. Selama proses tersebut tidak ada informasi maupun penjelasan dari pihak ASDP mengenai penyebab keterlambatan.
“Selain itu, saat berada di dalam kapal kami juga tidak mendapatkan tempat duduk. Ke depan, ASDP harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanannya. Jika kapasitas kapal hanya 100 penumpang, maka jangan menjual tiket melebihi kapasitas tersebut. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jasa.
“Kami meminta ASDP Tanjung Uban segera melakukan evaluasi agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan yang layak,” ujar Frando.
HMKB mengajak seluruh pihak, baik pengelola pelabuhan maupun operator kapal, untuk menjadikan keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan sebagai prioritas utama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut di Kepulauan Riau.
Selain itu, HMKB meminta agar apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan keselamatan, pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak ASDP Tanjung Uban belum memberikan tanggapan atau masih diupayakan konfirmasi.(RLS)
Redaktur: Suaib







