Menu

Mode Gelap
Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025 Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Koordinasi PKL Pasar Bintan Centre

badge-check


					Keterangan Foto: Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Bintan Centre Tanjungpinang di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Bintan Centre Tanjungpinang di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Bintan Centre Tanjungpinang, yang dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, didampingi sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025).

Koordinasi secara intensif ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penertiban PKL yang telah dilakukan Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan kegiatan yang mengedepankan pendekatan humanis dan partisipatif di kawasan Pasar Bintan Center pada hari Rabu, (09/04/2025).

Dalam hal ini, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan, para PKL nantinya masih bisa berjualan sesuai aturan yang berlaku agar tetap tertib dan tidak mengganggu pejalan kaki maupun pengguna bahu jalan lainnya, ujar Lis pada hari Rabu (09/04/2025).

Elfiani Sandri, menyampaikan bahwa dalam hal penataan PKL harus mengikuti aturan yang berlaku sebagaimana mestinya.

“Penataan kawasan PKL ini merupakan bagian dari upaya Pemko Tanjungpinang tentunya dalam menciptakan kota yang tertib, bersih dan aman”, ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas hal-hal yang bersifat teknis lainnya, terkait relokasi yang telah disepakati sebelumnya dan penataan PKL tanpa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Elfiani Sandri juga menyampaikan terima kasih kepada pedagang yang telah mendukung dalam upaya penataan kota demi kenyamanan bersama.

“Dan untuk pedagang lainnya dihimbau segera mendaftarkan lapak jualannya ke pihak terkait dengan lokasi yang telah disiapkan dan disepakati sebelumnya, agar kedepannya tidak ada lagi kawasan seperti bahu jalan atau trotoar yang dijadikan lokasi berjualan”, tutur Elfiani. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata

30 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan

30 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis

30 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan

30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri