Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Koordinasi PKL Pasar Bintan Centre

badge-check


					Keterangan Foto: Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Bintan Centre Tanjungpinang di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Bintan Centre Tanjungpinang di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Bintan Centre Tanjungpinang, yang dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, didampingi sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, di ruang pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025).

Koordinasi secara intensif ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penertiban PKL yang telah dilakukan Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan kegiatan yang mengedepankan pendekatan humanis dan partisipatif di kawasan Pasar Bintan Center pada hari Rabu, (09/04/2025).

Dalam hal ini, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan, para PKL nantinya masih bisa berjualan sesuai aturan yang berlaku agar tetap tertib dan tidak mengganggu pejalan kaki maupun pengguna bahu jalan lainnya, ujar Lis pada hari Rabu (09/04/2025).

Elfiani Sandri, menyampaikan bahwa dalam hal penataan PKL harus mengikuti aturan yang berlaku sebagaimana mestinya.

“Penataan kawasan PKL ini merupakan bagian dari upaya Pemko Tanjungpinang tentunya dalam menciptakan kota yang tertib, bersih dan aman”, ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas hal-hal yang bersifat teknis lainnya, terkait relokasi yang telah disepakati sebelumnya dan penataan PKL tanpa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Elfiani Sandri juga menyampaikan terima kasih kepada pedagang yang telah mendukung dalam upaya penataan kota demi kenyamanan bersama.

“Dan untuk pedagang lainnya dihimbau segera mendaftarkan lapak jualannya ke pihak terkait dengan lokasi yang telah disiapkan dan disepakati sebelumnya, agar kedepannya tidak ada lagi kawasan seperti bahu jalan atau trotoar yang dijadikan lokasi berjualan”, tutur Elfiani. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

9 November 2025 - 19:57 WIB

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

9 November 2025 - 08:30 WIB

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Trending di Bintan