Menu

Mode Gelap
Bupati Roby Kurniawan Raih Penghargaan Anugerah Cita Negeri Kompas TV Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Respon yang Ditunjukkan Sekda Bintan Bintan BERSERI Resmi Diluncurkan, Ini Dampaknya untuk Lingkungan Masyarakat Bintan Bisa Laporkan Kerusakan Jalan Lewat SILUBANG, Ini Caranya Temukan dan Putuskan Mata Rantai Penularan Tuberkulosis, Ini Langkah Strategis Pemkab Bintan Pantau Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Gelar Inspeksi Pasar

Tanjungpinang

Pemprov Kepri Perjuangkan Relaksasi dan Dispensasi Untuk Nelayan Tangkap

badge-check


					Keterangan Foto: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, (Diskominfo Kepri). Perbesar

Keterangan Foto: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, (Diskominfo Kepri).

TANJUNGPINANG, Kepri.Info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Gubernur Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan mengatakan, relaksasi maupun dispensasi atas aturan yang diinginkan nelayan di Kepulauan Riau sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara tatap muka langsung maupun melalui surat, di Tanjungpinang, Senin (19/05/2025).

Gubernur, juga melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah pula membahas ini secara langsung dalam kesempatan tatap muka. Baik itu langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, dan juga kepada Dirjen Perikanan Tangkap.

Hanya saja, lanjut dia, dibutuhkan koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanan kebijakan agar nelayan dapat melaut seperti biasanya.

Adapun relaksasi maupun dispensasi yang diinginkan nelayan di Kepri di antaranya terkait penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2023.

Kemudian terkait kewajiban pemasangan sistem pemasangan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS) yang diatur dalam Permen KP No. 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Lalu soal pembatasan zona atau jalur penangkapan ikan khususnya dengan armada kapal 6-30 GT (jalur I dan II / 0-12 mil) yang memiliki izin daerah atau Gubernur, serta kapal perikanan ukuran 10 GT diharapkan masuk kategori nelayan kecil sehingga tidak ada pembatasan jalur penangkapan.

Hasan dalam kesempatan ini meyakinkan jika Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Ansar Ahmad memahami apa yang menjadi keberatan nelayan atas kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui KKP.

“Hanya saja, upaya untuk memperoleh relaksasi dan dispensasi yang diinginkan oleh saudara-saudara nelayan itu sejauh ini belum mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan,” tambah Hasan lagi.

Hasan meyakinkan berbagai pihak jika hingga saat ini Pemprov Kepri masih mengupayakan mendapatkan relaksasi serta dispensasi sebagaimana diinginkan nelayan di Kepulauan Riau.

“Sampai saat ini,” tegasnya.

Pemprov Kepri melalui Gubernur dan Wakil Gubernur terus memberikan dukungan kepada masyarakat nelayan, salah satunya adalah berupa dukungan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Nelayan di Kepri sebagai perlindungan nelayan.

Hasan menyatakan Gubernur Ansar akan secara intens menyikapi keinginan nelayan di Kepri melalui diskresi kebijakan yang mengakomodir harapan berbagai pihak.

“Dan tentunya kita sama-sama berharap upaya untuk mewujudkan itu dapat membuahkan hasil. Untuk itu kita (Pemprov Kepri) meminta doa dan dukungan masyarakat,” timpal Hasan.

Sebagai bukti kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri, pungkas Hasan, Gubernur Ansar Ahmad telah menberikan jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan di Kepri bekerjasama dengan BPJS . (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Roby Kurniawan Raih Penghargaan Anugerah Cita Negeri Kompas TV

11 November 2025 - 10:20 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Respon yang Ditunjukkan Sekda Bintan

11 November 2025 - 10:12 WIB

Bintan BERSERI Resmi Diluncurkan, Ini Dampaknya untuk Lingkungan

11 November 2025 - 09:59 WIB

Masyarakat Bintan Bisa Laporkan Kerusakan Jalan Lewat SILUBANG, Ini Caranya

11 November 2025 - 09:45 WIB

Temukan dan Putuskan Mata Rantai Penularan Tuberkulosis, Ini Langkah Strategis Pemkab Bintan

11 November 2025 - 09:35 WIB

Trending di Bintan