TANJUNGPINANG, Kepri.info – Menjelang Iduladha 1446 H, ketersediaan hewan kurban di Kota Tanjungpinang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tahun ini.
Hingga saat ini, jumlah hewan kurban yang tersedia di Kota Tanjungpinang mencapai 2.193 ekor sapi dan kambing. Pada tahun lalu, kebutuhan hewan kurban tercatat sebanyak 1.386 ekor sapi dan kambing.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Zoonosis, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan kesehatan serta pemberian label pada hewan kurban secara langsung di kandang-kandang peternak yang tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai 8-23 Mei 2025, dengan total pemeriksaan mencapai 1.005 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, 969 ekor dinyatakan sehat layak (SL), atau sekitar 96,42 persen, dan langsung diberi label SL. Beberapa ekor lainnya tidak mendapatkan label karena belum cukup umur atau mengalami kondisi pincang.
Ternak yang telah dilabel SL menandakan bahwa hewan tersebut memenuhi syarat syariat dan standar kesehatan, yakni dalam kondisi sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak kurus.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga memastikan tidak ditemukan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis maupun zoonosis pada hewan yang diperiksa.
Adapun penyakit yang diwaspadai antara lain Penyakit Jembrana, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Anthraks, serta Lumpy Skin Disease yang ditandai dengan benjolan pada kulit hewan.
Plh. Kepala Dinas PPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diperiksa dan berlabel SL.
“Bagi panitia kurban atau DKM yang hewannya belum dilengkapi SKKH, belum diperiksa, atau belum berlabel SL, kami persilakan untuk segera menghubungi DPPP Tanjungpinang agar dilakukan pemeriksaan,”ujarnya, Jumat (23/05/2025). (Redaksi/rilis)








