Menu

Mode Gelap

Kepri

Proyeksi Nasional, Investasi di Kepri ditargetkan Mencapai 86,2 Triliun

badge-check


					Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal Handra Perbesar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal Handra

KEPRI.INFO–Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan realisasi investasi sebesar Rp86,620 triliun pada tahun 2026. Hal tersebut berdasarkan target yang diproyeksikan oleh Pemerintah Pusat. Sementara target daerah berdasarkan RPJMD Tahun 2026 investasi ditargetkan mencapai 48,2 Triliun.

Target ini meningkat signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya yang berhasil melampaui target nasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal Handra mengatakan bahwa realisasi investasi pada tahun 2025 lalu melampaui target nasional.

“Pada tahun 2025 realisasi investasi Kepri mencapai 64,675 Triliun dari target nasional sebesar 57,890 Triliun dan target RPJMD mencapai 47,700 Triliun,”kata Kepala DPMPTSP Kepri, Kamis (30/04) ditemui di Tanjungpinang.

Di tahun 2026 ini, Pemprov Kepri optimis, jika target investasi yang diproyeksikan oleh pemerintah pusat tersebut bakal tercapai.

“Kita optimis. Sebab, capaian realisasi Investasi triwulan 1 tahun 2026 telah mencapai 23, 798 Trilliun. Tertinggi sumatera dan nomor 7 secara nasional,”katanya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Kepri akan mendorong percepatan sejumlah proyek strategis, khususnya di kawasan industri dan ekonomi.

Pengembangan kawasan ekonomi di Batam melalui BP Batam serta masuknya investasi baru di Bintan menjadi fokus utama.

Ia menegaskan, DPMPTSP Kepri memiliki komitmen kuat dalam mendukung peningkatan investasi daerah.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai.

Disamping itu, Pemprov Kepri juga telah memberikan komitmen dalam mempermudah Investasi, diantaranya melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“Untuk mewujudkan capaian tersebut, Gubernur telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Sehingga target investasi yang telah ditargetkan dapat tercapai,”tutupnya.(ADV)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

14 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

12 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

10 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh

10 Agustus 2026 - 11:58 WIB

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh
Trending di Kepri