Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

RDP KM Kalimas Utama, Terungkap Muatan Puluhan Ton Beras Dilengkapi PPFTZ-01

badge-check


					Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait membahas aktivitas muatan KM Kalimas Utama yang diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Payung, Kijang Lama, Kota Tanjungpinang. Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait membahas aktivitas muatan KM Kalimas Utama yang diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Payung, Kijang Lama, Kota Tanjungpinang.

KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait membahas aktivitas muatan KM Kalimas Utama yang diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Payung, Kijang Lama, Kota Tanjungpinang.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa puluhan ton beras syang dimuat KM Kalimas Utama untuk tujuan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, disebut telah dilengkapi dokumen PPFTZ-01.

RDP tersebut dihadiri perwakilan Bea dan Cukai Tanjungpinang, KSOP Tanjungpinang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri), serta Pelindo Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Kepala BKHIT Kepri, Hasim, menjelaskan bahwa beras tersebut berasal dari PT Rintis Sejahtera Makmur dengan merk Wong Cilik.

Menurut Hasim, perusahaan tersebut memiliki izin edar sebagai distributor beras dan mendapat Kouta dari BP Batam.

“Beras dengan jumlah 25 ton tersebut, berdasarkan data yang dilampirkan oleh pemohon, memiliki kelengkapan izin edar untuk seluruh Indonesia,” ujar Hasim dalam RDP.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen permohonan sertifikat karantina, persyaratan yang diajukan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan. Atas dasar pemeriksaan tersebut, sertifikat karantina kemudian diterbitkan.

Manifest Catat Muatan 128,61 Ton

Sementara itu, berdasarkan dokumen manifest KM Kalimas Utama, kapal tersebut tercatat mengangkut berbagai jenis barang kebutuhan pokok dan barang dagangan dari Tanjungpinang menuju sejumlah daerah, yakni Anambas, Tambelan, dan Sambas, Kalimantan Barat.

Total muatan yang tercantum dalam manifest mencapai 128.610 kilogram atau sekitar 128,61 ton.

Dokumen manifest yang diterbitkan PT Yudia Arena Mandiri tersebut mencatat KM Kalimas Utama berbendera Indonesia dengan GT 526 dan nomor register 6581/Bc. Kapal dijadwalkan berangkat pada 5 September 2026 dari Tanjungpinang menuju Tambelan.

Beras dan Gula Mendominasi Sebagian Muatan

Berdasarkan dokumen manifest tersebut, total muatan KM Kalimas Utama tercatat mencapai 128.610 kilogram, terdiri dari beras, gula pasir, telur ayam, kacang hijau, tepung, pakan hewan, barang kelontong, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dari rincian tersebut, beras dan gula pasir tercatat menjadi komoditas dengan volume cukup besar dalam manifest.

Dokumen tersebut juga mencantumkan identitas pengirim dan penerima pada setiap kelompok pengiriman, berikut jenis dan berat barang yang diangkut.

Data tersebut dapat menjadi bahan pencocokan antara dokumen administrasi dengan kondisi fisik barang yang diangkut kapal, termasuk kesesuaian jenis, jumlah, berat, serta tujuan pengiriman.

RDP ini menjadi bagian dari pembahasan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai aspek administrasi, kepabeanan, kepelabuhanan, dan karantina terhadap muatan KM Kalimas Utama.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Sabri, mempertanyakan alasan pengiriman beras dari Batam harus transit terlebih dahulu melalui Kota Tanjungpinang sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Pertanyaan tersebut disampaikan Sabri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas aktivitas pengiriman beras tersebut.

Menurut Sabri, apabila beras tersebut berasal dari Batam dan tujuan akhirnya Kabupaten Sambas, seharusnya pengiriman dapat dilakukan secara langsung tanpa harus melalui Kota Tanjungpinang.

“Kenapa beras ini tidak langsung diberangkatkan dari Batam ke Sambas? Kenapa harus dari Batam, Uban, kemudian dimuat ke Kota Tanjungpinang? Ini pernyataan yang muncul dari masyarakat,” tegas Sabri dalam RDP tersebut.

Sementara itu, Dasril yang memimpin jalannya rapat menegaskan, pihaknya tidak ingin Kota Tanjungpinang menjadi lokasi yang kemudian dikaitkan dengan keluarnya beras yang bermasalah secara administrasi maupun hukum.

Hal tersebut menjadi perhatian menyusul adanya pengungkapan kasus beras oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, yang dalam pemberitaan dan pembahasan kasus tersebut turut menyebut Kota Tanjungpinang sebagai salah satu pintu masuk beras ilegal.

“Jangan sampai Kota Tanjungpinang memiliki penilaian negatif dari masyarakat, mengingat kejadian di Karimun tersebut Kota Tanjungpinang disebut sebagai pintu masuk beras ilegal,” tegas Dasril.

RDP tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait asal-usul, jalur distribusi, serta kelengkapan dokumen beras yang dimuat melalui wilayah Kota Tanjungpinang sebelum dikirim ke daerah tujuan.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Semarak HUT RI ke-81, Warga Kijang Lama Gelar Jalan Santai, Perkuat Kebersamaan

6 September 2026 - 16:59 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Kijang Lama Gelar Jalan Santai, Perkuat Kebersamaan

Tangki Gajah Bergerak, PSI Kota Tanjungpinang Distribusikan Air Bersih ke Dua Wilayah

5 September 2026 - 16:26 WIB

Tangki Gajah Bergerak, PSI Kota Tanjungpinang Distribusikan Air Bersih ke Dua Wilayah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, DPD PSI Tanjungpinang Jadikan Jumat Berkah Kegiatan Rutin

4 September 2026 - 20:28 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, DPD PSI Tanjungpinang Jadikan Jumat Berkah Kegiatan Rutin

Surat Alas Hak Terbit di Atas Kawasan HPT, Mantan  Lurah Dompak diperiksa Kejaksaan

3 September 2026 - 18:44 WIB

Surat Alas Hak Terbit di Atas Kawasan HPT, Mantan  Lurah Dompak diperiksa Kejaksaan

TIDAR dan GERAM Pertanyakan Konsistensi Satpol PP Tanjungpinang “Ada Apa dengan Mie Gacoan?”

20 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sorotan Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang, Agus Ariansyah, dan Ketua Umum DPP Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, Aryandi Terkait Penangan kedua Bangunan di Kota Tanjungpinang, Kamis (20/08)
Trending di Tanjungpinang