KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG — Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tanjungpinang menjadi sorotan setelah keluarga seorang pasien menduga adanya penolakan penanganan medis pada Selasa (15/9/2026) dini hari.
Pasien yang datang sekitar pukul 00.44 WIB tersebut disebut mengalami cedera kepala setelah terjatuh di kamar mandi.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait alasan pasien tidak langsung mendapatkan penanganan di IGD.
Namun, pihak RSUD Kota Tanjungpinang membantah adanya penolakan terhadap pasien.
Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, Dedy Arman, menjelaskan bahwa dokter jaga telah melakukan pemeriksaan awal dan menyarankan agar pasien segera mendapatkan penanganan dokter spesialis bedah saraf.
Direktur RSUD: Dokter Temukan Tanda Cedera Kepala Serius
Dedy Arman mengatakan, penjelasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap dokter jaga serta pemeriksaan rekaman CCTV di area IGD.
Menurutnya, pasien tiba di IGD sekitar pukul 00.44 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan langsung, dokter jaga kemudian menjelaskan kondisi pasien kepada salah satu anggota keluarga.
“Dokter sudah melihat ada cedera kepala, meskipun pasien dalam kondisi sadar,” ujar Dedy, mengutip keterangan dokter jaga.
Ia menjelaskan, pemeriksaan awal atau triage menunjukkan adanya tanda-tanda yang mengarah pada cedera kepala serius. Salah satunya berupa pembengkakan pada bagian mata.
“Dokter menjelaskan bahwa ada tanda-tanda cedera yang cukup parah karena ada bengkak di mata, yang mengindikasikan adanya pendarahan di kepala. Kondisi seperti ini membutuhkan tindakan lebih lanjut dan kemungkinan operasi segera,” jelasnya.
Dedy menuturkan, kondisi pasien tersebut membutuhkan penanganan dokter spesialis bedah saraf. Sementara itu, RSUD Kota Tanjungpinang saat ini memiliki layanan dokter bedah umum, bukan dokter spesialis bedah saraf.
“Dokter kami telah menjelaskan kepada keluarga bahwa di sini tersedia bedah umum. Sementara kasus pasien ini membutuhkan dokter bedah saraf,” katanya.
Dokter Sarankan Pasien Segera Dibawa ke RSAL
Dedy menjelaskan, dokter jaga kemudian memberikan pilihan kepada keluarga pasien. Pasien dapat terlebih dahulu mendapatkan penanganan di RSUD Kota Tanjungpinang dengan kemungkinan dirujuk, atau langsung dibawa ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis bedah saraf.
Saat keluarga menanyakan rumah sakit yang dapat dituju, dokter menyarankan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) sebagai salah satu pilihan.
“Anaknya bertanya harus ke mana. Dokter kita menjawab kalau bisa depan (RSAL), karena ada spesialis yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Namun, menurut Dedy, terjadi miskomunikasi antara dokter dan keluarga pasien.
Pasien disebut telah dipersilakan masuk ke ruang tindakan, tetapi keluarga memilih agar pasien segera dibawa ke RSAL karena kendaraan sudah menunggu di depan IGD.
“Keluarga meminta cepat-cepat ke RSAL karena mobil sudah ada di depan IGD,” ujarnya.
Ia menegaskan, arahan dokter untuk segera membawa pasien ke RSAL bukan dimaksudkan sebagai bentuk penolakan, melainkan karena pasien dinilai membutuhkan penanganan dokter spesialis bedah saraf.
“Karena pasien ini harus segera ditangani oleh dokter bedah saraf, makanya sesegera mungkin untuk dibawa ke depan (RSAL),” jelasnya.
Keluarga Kembali ke IGD, Sempat Terjadi Ketegangan
Persoalan tersebut kembali mencuat sekitar pukul 02.10 WIB ketika sejumlah anggota keluarga pasien mendatangi IGD dan mempertanyakan alasan yang mereka anggap sebagai penolakan.
Dedy membenarkan bahwa sempat terjadi ketegangan antara keluarga pasien dan tenaga medis.
“Ketegangan memang terjadi, di mana keluarga pasien tersebut mempertanyakan alasan penolakan pasien tersebut. Meskipun, ini sebenarnya bukan menolak,” ujarnya.
Menurut Dedy, dokter jaga telah berupaya menjelaskan bahwa pasien berada dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera oleh dokter spesialis bedah saraf.
“Karena pasien ini gawat, dan IGD tidak memiliki dokter spesialis bedah saraf, makanya saya arahkan untuk ke depan (RSAL), agar sesegera mungkin dilakukan tindakan medis oleh dokter spesialis,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak dibenarkan menolak pasien, terlebih pasien dalam kondisi darurat.
Namun, keterbatasan dokter spesialis menjadi alasan dokter jaga menyarankan agar pasien segera mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang sesuai.
“Bahkan dokter kita sudah meminta tolong untuk dibawa cepat karena saya tahu kondisi pasien ini parah dan membutuhkan tindakan operasi,” tegasnya.
RSUD Tegaskan Tidak Ada Niat Menolak Pasien
Dedy kembali menegaskan bahwa dokter jaga tidak memiliki niat untuk menolak pasien.
Penjelasan yang diberikan kepada keluarga, menurutnya, berkaitan dengan kebutuhan penanganan medis yang tidak tersedia di RSUD Kota Tanjungpinang saat itu.
“Karena memang kondisinya membutuhkan dokter bedah saraf, yang saya pikirkan adalah bagaimana pasien secepatnya mendapatkan tindakan yang dibutuhkan,” katanya.
Redaktur: Suaib







