KEPRI.INFO,BATAM — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama seluruh pihak terkait dalam mengendalikan situasi pascabentrokan yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam.
Rizki menilai langkah pengamanan yang dilakukan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang menjadi hal penting untuk memastikan situasi tetap kondusif, mengingat bentrokan tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait yang telah bergerak mengendalikan situasi pasca bentrokan di Setokok. Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,” ujar Rizki Faisal.
Namun, Rizki meminta aparat tidak berhenti pada penanganan pascakejadian. Menurutnya, langkah preventif harus terus diperkuat, khususnya di lokasi maupun titik-titik yang berpotensi menjadi sumber konflik lanjutan.
“Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,” katanya.
Minta Penegakan Hukum Dilakukan Profesional
Selain menjaga keamanan, Rizki juga meminta aparat melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan objektif terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam bentrokan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.
Rizki menekankan, proses hukum harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan yang melatarbelakangi konflik tersebut.
Sengketa Lahan Jangan Diselesaikan dengan Kekerasan
Jika bentrokan tersebut berawal dari persoalan atau sengketa lahan, Rizki meminta seluruh pihak mengembalikan penyelesaiannya melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar konflik di tengah masyarakat.
Menurut Rizki, aparat bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membangun komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak yang berselisih. Upaya tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Yang kita jaga bukan hanya situasi hari ini, tetapi juga jangan sampai persoalan ini meninggalkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,” katanya.
Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang
Bentrokan terjadi di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, pada Senin (14/9/2026). Berdasarkan keterangan Polresta Barelang, peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi.
Polisi juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan konflik SARA.
Dalam bentrokan tersebut, dua orang meninggal dunia, sementara tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Aparat gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan TNI kemudian melakukan pengamanan di lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.
Sejumlah orang juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Kepri menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, baik dari pihak-pihak yang terlibat maupun warga sekitar. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sekaligus menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.
Rizki menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus terus dikawal hingga tuntas.
“Kita apresiasi aparat yang sudah bergerak cepat. Sekarang kita dorong agar penegakan hukumnya berjalan sampai tuntas, situasi tetap kondusif, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui hukum,” tutup Rizki Faisal.
Redaktur: Eb







