KEPRI.INFO–Pergerakan 2.712 Sak beras berbagai merek yang akan diberangkatkan dari Kota Tanjungpinang menuju Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menggunakan KM Kalimas Utama pada Jum’at (04/9/2026), menjadi sorotan.
Sorotan muncul lantaran terdapat perbedaan informasi antara dokumen karantina dengan lokasi pemuatan barang di lapangan.
Berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh media ini, beras yang akan dikirim terdiri dari sejumlah merek dengan total mencapai puluhan ton.
Di antaranya beras merek Wong Cilik sebanyak sekitar 500 sak, beras merek Nasi Goreng sebanyak sekitar 800 sak atau diperkirakan 30 ton, serta beras merek Raja Padang sebanyak sekitar 320 sak
644 Sak beras Merk Asgol, Gonggong dan Pisang. Untuk beras 644 sak tersebut diketahui tercatat atas nama Eem/Uni selaku pengirim .
Barang tersebut dikirim ke ke Tambelan, Kabupaten Bintan. Sementara untuk pengiriman atas nama Tutu/Erna sebanyak 290 Sak beras maupun tepung Asgo.
Selain itu, jumlah pengiriman beras dalam skala kecil juga tercatat berfariasi, mulai diantaranya 20-90 Sak
Selain beras, ada juga kacang hijau. Dalam manifes Kapal tersebut, kacang hijau sebanyak 200 sak.
Seluruh beras tersebut disebut akan diberangkatkan menggunakan KM Kalimas Utama
Salah satu dokumen mencantumkan beras merek Wong Cilik sebanyak sekitar 500 sak atau sekitar 25 ton. Beras tersebut tercatat memiliki dokumen Karantina.
Beras tersebut diketahui memiliki izin edar atas nama PT Rintis Sejahtera Makmur dan dalam dokumen tercatat berasal dari Kota Batam.
Karantina: Beras Memiliki Sertifikat
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Hasim, saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa beras tersebut telah diterbitkan sertifikat karantina.
Khusus untuk beras merek Wong Cilik, Hasim menjelaskan bahwa beras tersebut berasal dari Jakarta dan telah memiliki sertifikat karantina dari Jakarta.
“Beras ini berasal dari Jakarta dan ditujukan kepada perusahaan di Kota Batam dan memiliki seluruh dokumen karantina dan izin edarnya,” jelas Hasim.(*)
Redaktur: Eb







