KEPRI.INFO– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Kepri yang berada di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Kesiapan kelembagaan dan operasional Labkesmas Kepri menjadi bagian yang diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui kegiatan Verifikasi Faktual UPTD Labkesmas Kepri, Selasa (8/9/2026) pagi.
Verifikasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipandu Eko Wulandaru dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, selaku Kepala Subdirektorat Wilayah II.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Kepri Venni Meitaria Detiawati, Kepala Biro Organisasi Syakyakirti, Kepala BKD Yeni Trisia Isabella, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Yosi Susanti.
Labkesmas Kepri dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan RI. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Selain melakukan pemeriksaan sampel kesehatan, Labkesmas Kepri dipersiapkan sebagai pusat rujukan regional untuk pemeriksaan kesehatan lingkungan di wilayah kepulauan. Fasilitas tersebut juga mendukung kewaspadaan dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) serta pemantauan parameter kesehatan daerah secara berkala.
Sejumlah pemeriksaan yang menjadi bagian dari fungsi Labkesmas antara lain pemeriksaan kualitas air, keamanan pangan, hingga deteksi dini penyakit menular.
Informasi yang dihasilkan dari pemeriksaan laboratorium tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam memetakan kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan secara lebih menyeluruh.
Misni mengatakan keberadaan Labkesmas diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan laboratorium kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
“Kehadiran Labkesmas ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan laboratorium kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” jelas Misni.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan penyakit. Kondisi lingkungan dan keamanan pangan, kata dia, merupakan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
Karena itu, Labkesmas juga memiliki fungsi pemeriksaan terhadap berbagai parameter lingkungan, mulai dari kualitas air bersih, limbah, tanah dan udara hingga kandungan produk makanan.
“Karena tujuan utama laboratorium ini ialah untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat,” paparnya.
Verifikasi faktual oleh Kemendagri tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional UPTD Labkesmas Kepri dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan keberadaan fasilitas tersebut, Pemprov Kepri diharapkan memiliki kemampuan yang semakin kuat dalam mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan akses pelayanan kesehatan yang berbeda-beda.(*)
Redaktur: Suaib







