Menu

Mode Gelap

Batam

Wawako Batam Pantau Langsung Pembongkaran Reklame

badge-check


					Keterangan Foto: Pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang, (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang, (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memantau proses pembongkaran reklame, diseputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang.

Menggunakan crane, papan reklame yang telah dibongkar diangkut oleh Tim Task Force untuk diamankan.

“Sejak tanggal 2 Juni 2025, Tim Task Force sudah melakukan penertiban. Dari 9 kecamatan, Kecamatan Batam Kota menjadi prioritas reklame yang ditertibkan. Begitu juga reklame tak berizin yang ada di lokasi jalan-jalan utama,” ujar Jefridin

Siang itu Tim Task Force yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pendapatan Daerah, BP Batam dan Tim Pendampingan dari Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam menertibkan reklame di kawasan Tunas Industri dan sekitaran KBC Batam Center.

“Bersama Ibu Wakil Wali Kota, menyaksikan langsung pembongkaran yang dilakukan oleh tim. Berdasarkan hasil temuan dari BPK terdapat 681 titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak ditambah titik reklame yang tidak berizin. Kita akan melakukan penertiban setiap hari, dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jefridin mengingatkan agar pemilik reklame segera membongkar reklame yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, Pemerintah memberikan batas waktu hingga tanggal 30 Juni 2025 kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Pada tanggal 2 Juni lalu, secara bersama-sama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam turut serta melakukan penertiban dengan memasang stiker di papan reklame. Seharusnya pengusaha segera melakukan pembongkaran secara mandiri dengan peringatan yang telah diberikan. Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, akan dibongkar paksa oleh tim,” katanya memperingati.

Disamping melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Batam saat ini tengah melakukan revisi terhadap Perwako Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam.

Dalam hal revisi Perwako ini, Pemerintah Kota Batam juga berkoordinasi dengan BP Batam.

Saat ini didampingi Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, intens melakukan pembahasan tehadap revisi Perwako tersebut. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dukungan Menguat, Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa di Penyengat Segera Dimulai

21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Di sela pelaksanaan Penyengat Heritage 2026 di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (20/6), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menerima langsung dokumen dukungan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Pulau Penyengat.

Pemprov Kepri dan Kemenpar RI Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Gurindam 12

20 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6).

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Masif di Batam, Anggota DPRD Rival Pribadi Desak Bea Cukai Brantas

19 Juni 2026 - 17:57 WIB

Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Persiapan MTQ XII Kepri 2026 Rampung, Tanjungpinang Siap Menjadi Tuan Rumah Terbaik

19 Juni 2026 - 15:32 WIB

Persiapan MTQ XII Kepri 2026 Rampung, Tanjungpinang Siap Menjadi Tuan Rumah Terbaik

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 Juni 2026 - 11:28 WIB

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
Trending di Kepri