TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan melakukan asesmen terhadap pejabat eselon II di Lingkup Pemerintah setempat.
Hal itu disampaikan Lis, kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Ia mengatakan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Hasil asesmen ini, lanjut Lis akan menjadi acuan untuk menentukan apakah seseorang pejabat masih layak menempati posisinya saat ini dan menentukan apakah perlu ada perubahan jabatan.
“Setelah asesmen kita akan lakukan job-fit, setelah job-fit itulah insyallah kita akan rotasi penjabat eselon II mana bisa berlanjut dan mana yang harus di gantikan,” ujarnya.
Asesmen itu, kata Lis bukan hanya untuk Kepala Dinas (Kadis), akan tetapi juga dilakukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Rotasi ini bukan karena kinerja mereka yang buruk, tapi untuk memastikan penempatan yang tepat berdasarkan asesmen,” tambahnya.
Lis berharap, dengan adanya asesmen ini, para pejabat yang nantinya menjadi Kadis ataupun Sekda, bisa bekerja sesuai dengan hasil penilaian mereka demi kemajuan Kota Tanjungpinang. (Nzl)








