Menu

Mode Gelap

Hukrim

Cabuli Anak di bawah Umur, Oknum Guru di Bintan Ciduk Polisi 

badge-check


					Personil Polres Bintan saat persiapan penangkapan terhadap oknum guru cabul di Kabupaten Bintan, Selasa (19/05). Perbesar

Personil Polres Bintan saat persiapan penangkapan terhadap oknum guru cabul di Kabupaten Bintan, Selasa (19/05).

KEPRI.INFO–Satreskrim Polres Bintan berhasil meringkus seorang oknum guru berinisial MRS (26).

Pria yang berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini ditangkap lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap siswinya sendiri.

Penangkapan dilakukan oleh personil Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Polres Bintan yang dipimpin oleh Kanit IV PPA IPDA Horas Purba, dirumah orang tua pelaku yang berada di Kecamatan Teluk Sebong, pada Senin sore (18/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat oknum guru olahraga ini terjadi pada bulan Januari 2026 lalu.

Pelaku melancarkan aksinya di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Bintan.

Korban merupakan anak di bawah umur yang tak lain adalah siswi di sekolah tempat pelaku mengajar.

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban ke Polres Bintan pada Maret 2026.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan MRS sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, serta pakaian dalam.

Saat ini, MRS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bintan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Diharapkan kepada orang tua tingkatkan Pengawasan dan Komunikasi dengan Anak, Jangan Mudah Percaya, Sekalipun pada Orang Dekat dan Berani Melapor jika mengetahui atau mengalami kasus tindak pidana kepada pihak Kepolisian terdekat,” Ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bintan dalam himbauannya.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

Diduga Curi Besi Bekas, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

14 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas, Kanit Jatanras saat memperlihatkan barang bukti besi hasil curian pelaku, Jumat (14/08)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Jembatan Dompak

14 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. saat memperlihatkan barang bukti kabel yang diamankan dari tersangka pencurian, Jumat (14/08)
Trending di Hukrim