Menu

Mode Gelap

Hukrim

Cabuli Anak di bawah Umur, Oknum Guru di Bintan Ciduk Polisi 

badge-check


					Personil Polres Bintan saat persiapan penangkapan terhadap oknum guru cabul di Kabupaten Bintan, Selasa (19/05). Perbesar

Personil Polres Bintan saat persiapan penangkapan terhadap oknum guru cabul di Kabupaten Bintan, Selasa (19/05).

KEPRI.INFO–Satreskrim Polres Bintan berhasil meringkus seorang oknum guru berinisial MRS (26).

Pria yang berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini ditangkap lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap siswinya sendiri.

Penangkapan dilakukan oleh personil Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Polres Bintan yang dipimpin oleh Kanit IV PPA IPDA Horas Purba, dirumah orang tua pelaku yang berada di Kecamatan Teluk Sebong, pada Senin sore (18/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat oknum guru olahraga ini terjadi pada bulan Januari 2026 lalu.

Pelaku melancarkan aksinya di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Bintan.

Korban merupakan anak di bawah umur yang tak lain adalah siswi di sekolah tempat pelaku mengajar.

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban ke Polres Bintan pada Maret 2026.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan MRS sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, serta pakaian dalam.

Saat ini, MRS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bintan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Diharapkan kepada orang tua tingkatkan Pengawasan dan Komunikasi dengan Anak, Jangan Mudah Percaya, Sekalipun pada Orang Dekat dan Berani Melapor jika mengetahui atau mengalami kasus tindak pidana kepada pihak Kepolisian terdekat,” Ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bintan dalam himbauannya.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pengemudi Diduga Mengantuk, Toyota Agya Terbalik Tiga Korban dilarikan Ke Rumah Sakit

19 Mei 2026 - 10:37 WIB

satu unit mobil Toyota Agya merah dengan nomor polisi BP 1637 TM terbalik saat melaju dari arah Kawal menuju Kijang, Senin (18/05/2026). Pagi

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bintan, Satu Orang diciduk 

18 Mei 2026 - 17:59 WIB

Satreskrim Polres Bintan menciduk salah satu Terduga pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Senin (18/05)

Jumat Curhat Kapolda Kepri dengan Nelayan Jemaja, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Pesisir di Anambas

16 Mei 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H saat menggelar Jum'at Curhat Beramaa nelayan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (15/05)

Polres Bintan Gelar Serah Terima Jabatan PJU Polres Bintan, AKP Surya Jabat Kasat Intelkam 

13 Mei 2026 - 11:09 WIB

Serah terima pejabat utama Polres Bintan, Rabu (13/03).

Sabu-sabu Seberat 1,3 Kg Kembali digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang

13 Mei 2026 - 10:30 WIB

narkotika jenis sabu seberat 1.315,4 gram di area terminal keberangkatan Bandara Raja Haji Fisabilillah, pada Rabu (6/5/2026) lalu.
Trending di Hukrim