BINTAN — Kebakaran melanda lantai dua bangunan Alfamart di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Senin (17/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 20.10 WIB setelah warga melihat kobaran api dari lantai dua bangunan. Karyawan yang sedang menjalankan sif malam sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Namun, api semakin membesar sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut. Personel piket SPKT Regu 1 bersama piket fungsi Polsek Bintan Utara tiba di lokasi sekitar pukul 20.22 WIB untuk melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi, serta membantu proses pemadaman.
Selanjutnya, satu unit AWC Brimob Batalyon B tiba di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
Usai api dipadamkan, personel Polsek Bintan Utara melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Polisi juga memasang garis polisi, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, membuat sketsa TKP, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sumber api.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu unit stop kontak listrik di bagian ujung kaca lantai dua yang diduga menjadi titik awal munculnya api.
Api kemudian menjalar dan membakar sejumlah stok barang dagangan serta mengakibatkan kerusakan pada bagian bangunan lantai dua.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, nilai kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan inventarisasi oleh pihak Alfamart.
Polsek Bintan Utara memastikan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran serta memastikan kondisi di lokasi tetap aman.
Redaktur: Suaib







