TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat finalisasi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi.
Rapat Persiapan STQH ke- XI tersebut di pimpin langsung Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Ia menyampaikan nantinya pelaksanaan STQH akan berlangsung di Tanjungpinang.
“Ada tiga tempat pelaksanaannya, pertama di Gedung Daerah, Gedung LAM dan di Masjid Agung,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (17/6/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan STQH nantinya akan dimulai pada tanggal 21 Juli 2025 hingga 25 Juli 2025.
Selain itu, lanjut wagub, berharap pelaksanaan STQH ke-XI tingkat Provinsi ini dapat meningkatkan ekonomi.
“Dengan menggandeng UMKM, kami yakin pelaksanaan STQH ini dapat memberikan dampak positif pada perekonomian lokal,” ucapnya.
Nyanyang menjelaskan, kegiatan STQH nantinya akan menelan anggaran total Rp2,5 Milliar.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan, pembinaan, dan perwakilan yang akan mengikuti STQH di Kendari.
“Pemenang nanti akan mendapatkan uang pembinaan. Total semua anggaran Rp2,5 Milliar,” ucapnya. (Nzl)







