Menu

Mode Gelap

Kepri

DPRD-Pemprov Kepri Tetapkan Perda Trantibumlinmas

badge-check


					Keterangan Foto: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat menyerahkan dokumen Perda Trantiblinmas kepada Pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna digelar, Senin (30/06/2025), (Diskominfo Kepri). Perbesar

Keterangan Foto: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat menyerahkan dokumen Perda Trantiblinmas kepada Pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna digelar, Senin (30/06/2025), (Diskominfo Kepri).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (30/06/2025) menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Sebuah komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan ruang publik di Kepri yang tertib, nyaman dan berkeadaban.

Penetapan Ranperda Trantibumlinmas menjadi Perda ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama pimpinan DPRD Kepri: Iman Sutiawan (Ketua), Dewi Kumalasari Ansar (Wakil Ketua I), dan Tengku Afrizal Dahlan (Wakil Ketua II).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, diawali dengan penyampaian laporan akhir Panitia Khusus Ranperda oleh juru bicara Pansus.

Laporan tersebut menegaskan bahwa Ranperda telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan tidak terdapat koreksi substansial, sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 100.2.1.6-3218-OTDA.

Seluruh fraksi di DPRD Kepri sebelumnya telah menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda ini dan sepakat untuk menetapkannya sebagai Perda dalam paripurna digelar 27 Maret 2025 lalu.

Tanggungjawab Bersama Ciptakan Ruang Publik Tertib, Nyaman dan Aman.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Kepri yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja sama dalam pembahasan Perda ini.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD atas dukungan, masukan, serta kesungguhan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah ini hingga akhirnya disahkan menjadi Perda,” ujar Ansar.

Ia menegaskan bahwa pengesahan Perda Trantibumlinmas ini adalah bentuk tanggungjawab bersama antara Pemprov dan DPRD Kepri dalam menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan Perda di lapangan mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, serta pendekatan yang persuasif dan edukatif,” ungkap Ansar.

Satpol PP sebagai pelaksana ditegaskan agar bertindak secara efektif, humanis, dan tidak diskriminatif terhadap kelompok mana pun.

Dengan lahirnya Perda ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertekad untuk semakin memperkuat sistem perlindungan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif demi mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PWI Tanjungpinang Gelar Goes to Campus di UMRAH, Bahas Kesiapan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja.

29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Goes to Campus di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (29/6/2026)

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolresta Tanjungpinang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Tanjungpinang

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, secara langsung melepas para peserta, Sabtu (27/06)

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Polresta Tanjungpinang Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga penerima manfaat, Abdul Aziz, di Kampung Karang Rejo RT 02 RW 08, Jalan Satria Gang Satria 4, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (26/6/2026).
Trending di Tanjungpinang