Menu

Mode Gelap

Kepri

DPRD-TAPD Tanjungpinang Tetapkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp. 1.078 Triliun

badge-check


					Keterangan Foto: Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas KUA dan PPAS, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas KUA dan PPAS, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Tanjungpinang menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.078 Triliun Rupiah.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, di Ruang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (14/07/2025).

Wali kota Lis menyampaikan bahwa KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan merupakan bentuk respon dan penyesuaian atas dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, serta realitas fiskal yang dihadapi oleh pemerintah kota Tanjungpinang.

Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dan memperkuat fondasi menuju Visi Tanjungpinang Bimasakti, yaitu Berbudaya Indah Melayani Aman Sejahtera Agamis Kreatif ber Teknologi dan ber Integritas,” ucap Wako Lis.

Lebih lanjut Lis menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus sabagai langkah awal pembenahan secara menyeluruh dalam semua aspek pembangunan, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kita harus memiliki optimisme kolektif, meskipun fiskal kita masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Karena itu dengan KUA- PPAS perubahan ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, penataan kawasan pesisir, serta penguatan infrastruktur dasar,” jelas Lis.

Pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan program prioritas anggaran sementara tahun anggaran 2025, besaran pendapatan daerah ditargetkan sebesar

Rp. 1.078.007.433.442,64 meningkat sebesar Rp. 57.249.999.883,64 dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.020.757.433.559,00.

Maka saya mengajak seluruh unsur DPRD, Perangkat daerah, serta segenap elemen masyarakat Tanjungpinang untuk terus bergandeng tangan, bahu membahu dalam mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan kota Tanjungpinang yang kita cintai ini, serta mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warga,” harap Lis.

Kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah kota Tanjungpinang dengan DPRD agar dapat terus di tingkatkan dan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Besar harapan kami agar perubahan anggaran ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mampu menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan fiskal dan responsivitas terhadap dinamika permasalahan rakyat,” ungkap Lis.

Diakhir kegiatan dilakukan Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas KUA dan PPAS yang menandai persetujuan terhadap dokumen tersebut. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polresta Tanjungpinang Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga penerima manfaat, Abdul Aziz, di Kampung Karang Rejo RT 02 RW 08, Jalan Satria Gang Satria 4, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (26/6/2026).

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Revitalisasi Pulau Penyengat Hantar Pemprov Kepri Raih Apresiasi Cita Loka Fest 2026

25 Juni 2026 - 08:18 WIB

Gubernur Ansar saat menerima penghargaan dari Kemendagri, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang
Trending di Kepri