Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Head Line

Polisi di Tanjungpinang Keluarkan 2 Tersangka Dari Tahanan, Soal Kasus Mafia Lahan

badge-check


					Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Nzl) Perbesar

Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.Info – Polresta Tanjungpinang mengeluarkan dua tersangka dari tahan, terhadap perkara kasus mafia lahan.

Dua tersangka yang dikeluarkan dari tahanan dikarenakan, masa penahanannya telah habis.

Adapun dua dari enam tersangka yang dikeluarkan yakni inisial LL dan KS.

“Karena sudah habis masa penahanan 60 hari, maka kami harus keluarkan dulu,”ucap Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (25/7/2025).

Dilanjutkan AKP Agung, setidaknya terdapat empa tersangka yang masa tahannya ditangguhkan sejak Kamis kemarin.

Namun, tiga lainnya yakni ES, Z dan MR langsung ditahan oleh Polda Kepri.

“Penahanan tiga tersangka ini dilanjutkan Polda Kepri, karena berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda. Saat ini mereka ditahan di Mapolresta Tanjungpinang,” tambahnya.

Ia memastikan, perkara pemalsuan dokumen lahan yang dilakukan oleh enam orang tersangka masih tetap berjalan.

Hanya saja, dua orang terpaksa terpaksa dilepas demi hukum, karena masa tahanan yang telah selesai dan belum lengkapnya berkas perkara.

“Kendala tidak ada, hanya saja diteliti oleh kejaksaan. Sudah kita lengkapi, namun masih diteliti (Kejari Tanjungpinang) semoga bisa P21 (lengkap),” pungkasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan