Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 26 Oktober 2025 Kepri Targetkan Bebas Blank Spot 2026, Pemerataan Digital Dorong Ekonomi Daerah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025 BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

Kepri

Selama Juli 2025, Polda Kepri Tangkap 37 Tersangka Narkoba

badge-check


					Konferensi Pres dan Pemusnahan Narkoba, (Humas Polda Kepri). Perbesar

Konferensi Pres dan Pemusnahan Narkoba, (Humas Polda Kepri).

BATAM, Kepri.info – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Batam, mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama 4 hingga 31 Juli 2025.

Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan 37 tersangka yang tergabung dalam berbagai jaringan pengedar narkoba lintas wilayah. Jumat (1/8/2025).

Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menyampaikan bahwa dari seluruh kasus tersebut, terdapat 5 kasus menonjol yang diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, termasuk satu kasus hasil limpahan dari Bea Cukai Batam.

Pengungkapan dilakukan di berbagai lokasi di Batam, Karimun, dan Lombok, melibatkan peran pelaku sebagai kurir, penyimpan, hingga pengendali jaringan.

Ia menjelaskan, kasus pertama pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim terhadap seorang penumpang yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tubuh pelaku.

“Tersangka diketahui hendak mengirim sabu tersebut ke Lombok atas perintah seorang DPO. Pengembangan lanjutan mengarah pada penangkapan pelaku lain yang menjadi penghubung dari Malaysia,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan untuk Kasus kedua pengungkapan jaringan ini diawali dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika dari Karimun menuju Lombok.

“Barang bukti ditemukan dalam bentuk kapsul dan disembunyikan di dalam pakaian serta tempat tinggal para pelaku,” ujarnya.

Setelah melaksanakan pengungkapan kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri juga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan Juli 2025.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 17 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu kristal: 2.870,24 gram dari total 3.015,16 gram
• Ganja: 1.504,96 gram dari total 1.509,96 gram
• Ekstasi: 165 butir dari total 193 butir

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Wadir Narkoba mengatakan, melalui pemusnahan ini, negara berhasil menyelamatkan sedikitnya 22.817 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Polda Kepulauan Riau terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu, Polda Kepri juga aktif mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. (Rilis/Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 26 Oktober 2025

26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025

25 Oktober 2025 - 08:30 WIB

BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting

24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

24 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melepas peserta PLN Mobile Fun Run 2025, dari ikon Kota Tanjungpinang, Tugu Sirih, Minggu (15/9/2025). (Diskominfo Kepri)
Trending di Kepri