Menu

Mode Gelap

Kepri

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

badge-check


					Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang) Perbesar

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin, termasuk dua pegawai yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang berujung pada pemberian sanksi, mulai dari hukuman sedang hingga pemberhentian.

Satu ASN berinisial YW dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena terlibat tindak pidana narkotika. Sementara satu ASN lainnya, DAS, juga tersangkut kasus serupa dan diberhentikan sementara.

Selain dua kasus tersebut, enam ASN lain yang berinisial NI, AA, FS, YS, AH, dan AA saat ini tengah menjalani proses hukuman disiplin. Sedangkan tiga ASN lainnya, yaitu VS, RI, dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang.

“Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Fatah, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Fatah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja ASN dan melaporkan bila ada pelanggaran di lingkungan kerja pemerintah.

“Pengawasan kami lakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tutupnya.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran

8 Juni 2026 - 17:46 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin bersama Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri saat melakukan kunjungan di di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (08/06)

Gubernur Ansar: Hulubalang Harus Jadi Penjaga Marwah Adat dan Perekat Kehidupan Masyarakat Melayu

8 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pelantikan Hulu Balang LAM Kepulauan Riau, Senin (08/06)

PERSAKMI Kepri Apresiasi Atensi Bupati Bintan dalam Pengendalian Malaria

5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Rauf Rahim

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

4 Juni 2026 - 13:51 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Gubernur Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Disematkan Mendagri Tito Karnavian

3 Juni 2026 - 08:41 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025.
Trending di Kepri