Menu

Mode Gelap

Kepri

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

badge-check


					Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang) Perbesar

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin, termasuk dua pegawai yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang berujung pada pemberian sanksi, mulai dari hukuman sedang hingga pemberhentian.

Satu ASN berinisial YW dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena terlibat tindak pidana narkotika. Sementara satu ASN lainnya, DAS, juga tersangkut kasus serupa dan diberhentikan sementara.

Selain dua kasus tersebut, enam ASN lain yang berinisial NI, AA, FS, YS, AH, dan AA saat ini tengah menjalani proses hukuman disiplin. Sedangkan tiga ASN lainnya, yaitu VS, RI, dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang.

“Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Fatah, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Fatah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja ASN dan melaporkan bila ada pelanggaran di lingkungan kerja pemerintah.

“Pengawasan kami lakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tutupnya.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pentingnya Penguatan Sektor Pariwisata Kepri dalam Menyikapi Dinamika Geopolitik Global

22 April 2026 - 10:16 WIB

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, F-Kominfo Kepri

Gubernur Ansar Dorong Regenerasi saat Hadiri Musda V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau

21 April 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di TCC Aston Tanjungpinang, Selasa (21/4). F-Kepri.info

Suparman Resmi Jabat Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto Pindah Ke Lapas Curup

20 April 2026 - 17:45 WIB

Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar saat foto bersama Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, usai acara Sertijab Kepala Lapas IIA Tanjungpinang dari Untung Cahyo Sidharto kepada Suparman, Senin (20/04). F-Kepri.info

Halalbihalal bersama Keluarga Besar Kepri di Jabodetabek, Gubernur Ansar Paparkan Progres Pembangunan di Kepri

20 April 2026 - 16:51 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Kepulauan Riau yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dalam halalbihalal Idul Fitri 1447 H digelar di Novotel Mangga Dua Square Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Pulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan 

19 April 2026 - 10:04 WIB

Wisatawan Mancanegara saat mengunjungi Pulau Penyengat, Minggu (19/04).F- Kominfo Kepri
Trending di Kepri