Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

badge-check


					Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang) Perbesar

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin, termasuk dua pegawai yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang berujung pada pemberian sanksi, mulai dari hukuman sedang hingga pemberhentian.

Satu ASN berinisial YW dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena terlibat tindak pidana narkotika. Sementara satu ASN lainnya, DAS, juga tersangkut kasus serupa dan diberhentikan sementara.

Selain dua kasus tersebut, enam ASN lain yang berinisial NI, AA, FS, YS, AH, dan AA saat ini tengah menjalani proses hukuman disiplin. Sedangkan tiga ASN lainnya, yaitu VS, RI, dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang.

“Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Fatah, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Fatah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja ASN dan melaporkan bila ada pelanggaran di lingkungan kerja pemerintah.

“Pengawasan kami lakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tutupnya.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bandara RHF Tanjungpinang Perkuat Pasar Wisatawan, Dorong Sinergi Lintas Sektor

30 September 2026 - 11:33 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang terus mendorong penguatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui peningkatan pasar wisatawan domestik maupun internasional.

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

22 September 2026 - 17:53 WIB

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 
Trending di Tanjungpinang