Menu

Mode Gelap

Kepri

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

badge-check


					Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang) Perbesar

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah.(foto : Humpro Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin, termasuk dua pegawai yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang berujung pada pemberian sanksi, mulai dari hukuman sedang hingga pemberhentian.

Satu ASN berinisial YW dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena terlibat tindak pidana narkotika. Sementara satu ASN lainnya, DAS, juga tersangkut kasus serupa dan diberhentikan sementara.

Selain dua kasus tersebut, enam ASN lain yang berinisial NI, AA, FS, YS, AH, dan AA saat ini tengah menjalani proses hukuman disiplin. Sedangkan tiga ASN lainnya, yaitu VS, RI, dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang.

“Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Fatah, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Fatah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja ASN dan melaporkan bila ada pelanggaran di lingkungan kerja pemerintah.

“Pengawasan kami lakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tutupnya.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Tanjungpinang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Polri

16 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, serta Launching Operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, yang berlangsung di Command Centre Polresta Tanjungpinang, Sabtu (16/05/2026).
Trending di Tanjungpinang