KEPRI.INFO–Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda terkait kondisi terkini bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Selasa (31/3).
Dalam arahannya, Sekda Zulhidayat menyampaikan melalui rakor ini untuk memberikan analisis objektif terhadap kondisi faktual kekeringan dan Karhutla berdasarkan data terkini, sekaligus menilai dampak sosial yang dirasakan masyarakat. “Rakor ini penting untuk menyajikan data yang akurat dan objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat dan terukur,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penilaian kapasitas daerah menjadi hal krusial dalam menentukan efektivitas penanganan bencana. “Kita perlu melihat secara komprehensif kemampuan daerah, baik dari sisi sumber daya, sarana prasarana, maupun dukungan lintas sektor,” tegasnya.
Berdasarkan data rekapitulasi kejadian kebakaran triwulan I tahun 2026, tercatat sebanyak 139 titik kebakaran. Sebaran kejadian terbanyak berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur dengan 73 titik, disusul Tanjungpinang Kota 38 titik, Bukit Bestari 26 titik, dan Tanjungpinang Barat 2 titik. Mayoritas kejadian kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang tidak terkendali, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius bersama.
Sekda Zulhidayat juga menjelaskan bahwa kondisi kekeringan dipicu oleh rendahnya curah hujan pada Januari hingga Februari 2026 yang berada di bawah normal, serta Hari Tanpa Hujan (HTH) yang mencapai 21 hingga 30 hari. Dampaknya, cadangan air baku mengalami penurunan signifikan. “Kondisi ini menunjukkan adanya potensi kekeringan hidrologis yang harus segera kita antisipasi bersama,” jelasnya.
Sementara itu, risiko Karhutla terus meningkat ditandai dengan melonjaknya jumlah hotspot di Pulau Bintan dari 38 menjadi 117 titik, dengan indeks bahaya kebakaran (FWI) berada pada kategori sangat tinggi. “Peningkatan hotspot ini menjadi indikator kuat bahwa risiko kebakaran semakin tinggi, khususnya di wilayah Tanjungpinang Timur,” sebutnya.
Dijelaskannya, terkait upaya penanganan, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan distribusi air bersih sejak Januari, meskipun masih menghadapi keterbatasan armada serta menurunnya debit sumber air alternatif. “Distribusi air bersih sudah berjalan, namun kita perlu memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengatasi keterbatasan yang ada,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana penetapan status tanggap darurat bencana sebagai langkah percepatan penanganan. “Dengan mempertimbangkan dampak yang sudah dirasakan masyarakat serta meningkatnya risiko Karhutla, penetapan status tanggap darurat menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan secara serius. Perlunya kehati-hatian dengan mempertimbangkan prediksi BMKG yang menyebutkan curah hujan berpotensi meningkat pada April hingga Mei,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dengan rencana penetapan status tanggap darurat selama 14 hari dan evaluasi berkala. Fokus penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat serta penguatan patroli dan pencegahan kebakaran lahan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan respon cepat dan meminimalisir dampak yang lebih luas.
Terakhir, Sekda Zulhidayat menegaskan pentingnya sinergi dan langkah cepat dalam menghadapi kondisi ini. “Dengan mempertimbangkan kondisi meteorologis, meningkatnya risiko Karhutla, serta dampak yang sudah dirasakan masyarakat, diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi untuk melindungi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.(*)
Redaktur: Sueb








