Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemuda Muhammadiyah Diskusikan RUU Wilayah Kepulauan Bersama Ismeth Abdullah

badge-check


					Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang - Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang. Perbesar

Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang - Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang.

KEPRI.INFO–Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang – Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang.

Diskusi antara sejumlah peserta dari PWPM Kepri dengan mantan Gubernur Kepri Pertama ini masih dalam rangkaian kegiatan Reses Ismeth Abdullah sebagai anggota DPD RI, guna menyerap saran dan aspirasi masyarakat Kepri, sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai legislator yang mewakili masyarakat Kepri di Senayan.

Salah satu peserta Reses, Arimani meminta agar pemerintah pusat bisa segera mewujudkan Rancangan Undang – undang wilayah kepulauan, agar pembangunan di wilayah kepulauan seperti Kepri lebih cepat berkembang pesat apabila didukung dengan aturan yang kompatibel atau sesuai dengan kondisi kepulauan saat ini.

“Secara persentase, Kepri lebih banyak wilayah kepulauan, yakni 96 persen laut, sedangkan sisanya daratan yang hanya 4 persen, maka dari itu, jika RUU Wilayah kepulauan ini disahkan, pasti akan sangat menguntungkan bagi Kepri yang notabene terdiri dari 7 Kabupaten Kota ini, oleh karena itu kami sebagai entitas yang mewakili masyarakat mendorong RUU ini benar – benar disahkan sesegera mungkin”jelas Ari.

Sementara itu, Ketua PWPM Kepri, Zefri Idham hadir langsung dalam kegiatan ini, ia menyoroti beberapa hal terkait kebijakan pemerintah, khususnya di Kota Tanjungpinang yang belum secara maksimal melakukan pembangunan yang tepat guna untuk kepentingan masyarakat.

“Mungkin kalau kita persentase, masih banyak pembangunan yang cenderung sia – sia dilakukan pemerintah, seperti pelabuhan yang ada di Dompak yang hanya sekarang belum berfungsi sebagaimana mestinya, atau pembangunan lain yang terkesan hanya buang – buang anggaran”ungkap Zefri.

Menanggapi beberapa pertanyaan dan peryataan dari para peserta, Ismeth Abdullah mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian akan ia sampaikan dalam rapat di Senayan nantinya.

“Ini tentunya akan kita catat sebagai poin penting, karena dari sekian kalinya kita Reses, selalu ada keluhan dan aspirasi tentang isu wilayah kepulauan ini, saya pikir ini bukan hanya kepentingan bagi Kepri saja, melainkan kepentingan bagi provinsi lain yang notabene sama seperti Kepri, contohnya Bangka Belitung, NTT, NTB dan lainnya, jika RUU wilayah kepulauan ini terwujud, saya pikir percepatan pembangunan di wilayah kepulauan lebih terjamin, sehingga kesejahteraan berpotensi lebih meningkat nantinya”ungkap Ismeth.

Ismeth Abdullah juga mendorong agar Pemuda Muhammadiyah Kepri bisa mencanangkan agenda diskusi tingkat nasional ke tengah masyarakat, khususnya untuk membahas RUU wilayah kepulauan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tentang betapa pentingnya aturan ini untuk segera diwujudkan.

“Kita akan dukung jika Pemuda Muhammadiyah ingin memfasilitasi diskusi atau seminar terkait RUU wilayah kepulauan ini”tutupnya.

RUU wilayah Kepulauan bertujuan mempercepat pembangunan, konektivitas, dan ekonomi di 8 provinsi kepulauan (Sulsel, Sulut, Kepri, Babel, Maluku, Malut, NTB, NTT) dengan afirmasi dana khusus dan kewenangan pengelolaan laut.

RUU ini, yang telah diperjuangkan selama hampir 20 tahun, difokuskan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara pulau besar dan pulau kecil serta memperkuat kedaulatan negara.(Darul)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra

Pokja ULP Kepri Tegaskan Pengguguran CV Nabila Permata pada Tender Renovasi Gedung Pemprov Sesuai Aturan

6 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pokja menyatakan pengguguran peserta didasarkan pada hasil klarifikasi personel, bukan persoalan mobil crane atau uji KIR.

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.
Trending di Kepri