Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemuda Muhammadiyah Diskusikan RUU Wilayah Kepulauan Bersama Ismeth Abdullah

badge-check


					Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang - Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang. Perbesar

Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang - Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang.

KEPRI.INFO–Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang – Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang.

Diskusi antara sejumlah peserta dari PWPM Kepri dengan mantan Gubernur Kepri Pertama ini masih dalam rangkaian kegiatan Reses Ismeth Abdullah sebagai anggota DPD RI, guna menyerap saran dan aspirasi masyarakat Kepri, sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai legislator yang mewakili masyarakat Kepri di Senayan.

Salah satu peserta Reses, Arimani meminta agar pemerintah pusat bisa segera mewujudkan Rancangan Undang – undang wilayah kepulauan, agar pembangunan di wilayah kepulauan seperti Kepri lebih cepat berkembang pesat apabila didukung dengan aturan yang kompatibel atau sesuai dengan kondisi kepulauan saat ini.

“Secara persentase, Kepri lebih banyak wilayah kepulauan, yakni 96 persen laut, sedangkan sisanya daratan yang hanya 4 persen, maka dari itu, jika RUU Wilayah kepulauan ini disahkan, pasti akan sangat menguntungkan bagi Kepri yang notabene terdiri dari 7 Kabupaten Kota ini, oleh karena itu kami sebagai entitas yang mewakili masyarakat mendorong RUU ini benar – benar disahkan sesegera mungkin”jelas Ari.

Sementara itu, Ketua PWPM Kepri, Zefri Idham hadir langsung dalam kegiatan ini, ia menyoroti beberapa hal terkait kebijakan pemerintah, khususnya di Kota Tanjungpinang yang belum secara maksimal melakukan pembangunan yang tepat guna untuk kepentingan masyarakat.

“Mungkin kalau kita persentase, masih banyak pembangunan yang cenderung sia – sia dilakukan pemerintah, seperti pelabuhan yang ada di Dompak yang hanya sekarang belum berfungsi sebagaimana mestinya, atau pembangunan lain yang terkesan hanya buang – buang anggaran”ungkap Zefri.

Menanggapi beberapa pertanyaan dan peryataan dari para peserta, Ismeth Abdullah mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian akan ia sampaikan dalam rapat di Senayan nantinya.

“Ini tentunya akan kita catat sebagai poin penting, karena dari sekian kalinya kita Reses, selalu ada keluhan dan aspirasi tentang isu wilayah kepulauan ini, saya pikir ini bukan hanya kepentingan bagi Kepri saja, melainkan kepentingan bagi provinsi lain yang notabene sama seperti Kepri, contohnya Bangka Belitung, NTT, NTB dan lainnya, jika RUU wilayah kepulauan ini terwujud, saya pikir percepatan pembangunan di wilayah kepulauan lebih terjamin, sehingga kesejahteraan berpotensi lebih meningkat nantinya”ungkap Ismeth.

Ismeth Abdullah juga mendorong agar Pemuda Muhammadiyah Kepri bisa mencanangkan agenda diskusi tingkat nasional ke tengah masyarakat, khususnya untuk membahas RUU wilayah kepulauan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tentang betapa pentingnya aturan ini untuk segera diwujudkan.

“Kita akan dukung jika Pemuda Muhammadiyah ingin memfasilitasi diskusi atau seminar terkait RUU wilayah kepulauan ini”tutupnya.

RUU wilayah Kepulauan bertujuan mempercepat pembangunan, konektivitas, dan ekonomi di 8 provinsi kepulauan (Sulsel, Sulut, Kepri, Babel, Maluku, Malut, NTB, NTT) dengan afirmasi dana khusus dan kewenangan pengelolaan laut.

RUU ini, yang telah diperjuangkan selama hampir 20 tahun, difokuskan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara pulau besar dan pulau kecil serta memperkuat kedaulatan negara.(Darul)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

17 Juni 2026 - 18:32 WIB

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

Kawasan Taman Gurindam 12 Kembali Ditata, Sebagai Pusat UMKM sekaligus Menampilkan Wajah Baru Ibukota Kepulauan Riau

16 Juni 2026 - 12:44 WIB

penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12, Tanjungpinang

Menginspirasi Lewat Aksi Nyata, IPDA Zulhamsyah Putra Konsisten Menjadi Sahabat Masyarakat

15 Juni 2026 - 11:16 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra, penggagas Razia Perut Lapar Tanjungpinang

Kemilau Nusantara Kepri 2026 dibuka, Budaya, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bergerak Bersama

14 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pembukaan kegiatan ditandai oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri

12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Terima Kunjungan Akademik UNP, Sekda Misni Dorong Peningkatan Kualitas SDM ASN Kepri
Trending di Kepri